Sumbar’ Lima Puluh Kota, tipikorinvestigasinews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lima Puluh Kota meningkatkan patroli, pembinaan, dan penyuluhan di Kecamatan Lareh Sago Halaban pada hari Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini menyasar para pelajar yang kedapatan bolos sekolah dan berada di warung-warung saat jam pelajaran.
Rahmadinol, Kepala Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 15 personel dan bertujuan menegakkan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tramas), khususnya Pasal 27 ayat (1), (2), dan (3) mengenai Tertib Anak Sekolah.
Operasi dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel di Mako Satpol PP yang dipimpin oleh Kabid Tibum Tramas. Pada pukul 09.00 WIB, tim bergerak ke sejumlah sekolah di Lareh Sago Halaban. Hasilnya, sembilan siswa SMAN 1 Lareh Sago Halaban ditemukan sedang berada di warung sekitar sekolah. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga ke semak-semak di belakang warung sebelum akhirnya siswa-siswa tersebut berhasil diamankan dan dibawa kembali ke sekolah.
Di SMAN 1 Lareh Sago Halaban, Satpol PP memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada majelis guru dan siswa yang terjaring razia terkait Perda No. 3 Tahun 2017. Siswa-siswa tersebut kemudian diserahkan kepada pihak sekolah yang diwakili oleh Wakepsek Kesiswaan SMAN 1 Lareh Sago Halaban, dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Kegiatan serupa juga dilakukan di sekitar UPTD SMPN 1 Lareh Sago Halaban, di mana delapan siswa kedapatan berada di warung saat jam sekolah. Mereka juga diamankan dan dibawa ke sekolah untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan, serta diserahkan kepada Guru BK UPTD SMPN 1 Lareh Sago Halaban.
Rahmadinol menegaskan bahwa kegiatan ini adalah peringatan bagi para siswa. “Jika nanti saat patroli masih ditemukan siswa yang bolos, mereka akan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Raya Negara KM.9 Sarilamak, dan orang tua serta guru yang bersangkutan harus menjemput mereka,” ujarnya.
Rahmadinol juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi generasi muda saat ini. “Mau jadi apa 20 tahun mendatang jika generasi ini kita biarkan? Ini tanggung jawab kita semua. Tidak hanya siswa, kami akan menertibkan semua yang melanggar sesuai dengan Tupoksi Satpol PP,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai tindakan terhadap ASN yang kedapatan berkeliaran dan berada di warung saat jam kerja, Rahmadinol hanya tersenyum dan menjawab, “Tunggu tanggal mainnya…”
(Mahwel)







____________________________________________
