Sekda Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng

Oplus_0

Bantaeng, media Tipikorinvestigasinews.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa, 8 Juli 2025.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan himbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.

Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya. “Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng”, tuturnya.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.

“Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya”, katanya.

(Basri)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *