Sistem Layanan Cepat Melalui Hotline 110 Polres Banggai Terus Dioptimalkan

Banggai -tipikorinvestigasinews.id -Layanan call center selama 24 jam ini merupakan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari juga telah menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

Hal itu sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat.

Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan,” ungkap AKBP Putu, Sabtu (21/6).

Imbauan ini disampaikan agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Banggai dapat ditekan.

Kapolres menegaskan bahwa pentingnya respons cepat laporan masyarakat dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silahkan lapor,” pungkasnya.(Nofli)

Banggai -TipikorinvestigasiNews.id
Layanan call center selama 24 jam ini merupakan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari juga telah menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

Hal itu sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat.

Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan,” ungkap AKBP Putu, Sabtu (21/6).

Imbauan ini disampaikan agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Banggai dapat ditekan.

Kapolres menegaskan bahwa pentingnya respons cepat laporan masyarakat dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silahkan lapor,” pungkasnya.(Nofli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *