Kubu Raya, tipikorinvestigasinews.id -Kalbar,Kalimantan Barat,Di Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police line pihak Krimsus Polda Kalimantan Barat pada 23 juni 2025, Kamis (02/07/25)
Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Publik dimana pihak Krimsus Memberitahukan Kepada publik tentang olah TKP hanya mengarah ke kemasan yang sudah di paking menjadi 1(satu) liter dan 5 (lima) liter, yang berada di dalam gudang
Juga tentang Pemberitaan hampir keseluruhan Media Online juga tidak pernah memuat tentang temuan 51 Drum oli yang diduga juga paslu dan ilegal tersebut.


Mulyadi Sekretaris LPK-RI, Lembaga Perlindungan konsumen.Kamis (02/07/25) Mengatakan Seakan- akan ada yang ditutup -Tutupi Pihak Krimsus Polda Kalbar dan ada yang terlewatkan atau diduga sengaja untuk dihilangkan dari publik,ujarnya
Wakil ketua Dewan Pimpinan Provinsi Kalbar, Lidik Krimsus RI.Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal,menegaskan dan meminta Kapolda Kalbar, perlunya transparansi dalam memproses Hukum terhadap para pelaku ilegal.supaya kinerja penegak hukum,dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,tutup,Rabudin muhammad
(RB/Tim)







____________________________________________
