JAKARTA,Tipikorinvestigasinews.id–
22 April 2926.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Dasar resmi memulai langkah percepatan Program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026. Program ini difokuskan bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana guna memastikan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar yang layak dan aman.
Berdasarkan surat undangan resmi nomor 1235/B/C3/DM.00.03/2026, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menjadi salah satu wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi bantuan tersebut. Tercatat sebanyak 3 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumba Barat Daya masuk dalam daftar undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Angkatan 2 Tahap 2.
Adapun ketiga sekolah yang terpilih dari Kabupaten Sumba Barat Daya adalah:
1. SD Masehi Ringgita (NPSN: 50304001)
2. SDK Pasono Bendu (NPSN: 50304315)
3. SD Masehi Waikarara (NPSN: 50309514)
Kegiatan finalisasi dokumen ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Rabu, 22 April hingga Minggu, 26 April 2026, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat. Setiap sekolah diwakili oleh satu orang Kepala Sekolah dan satu orang Perencana Sekolah yang akan menyusun dokumen teknis secara maraton.
Direktur Sekolah Dasar, Moch. Salim Somad, menekankan bahwa kegiatan ini sangat krusial karena merupakan tahap penentuan sebelum pembangunan fisik dimulai. “Peserta diharapkan membawa seluruh kelengkapan data, mulai dari profil sekolah, legalitas lahan, hingga bukti otentik keterangan bencana dari BPBD,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Partisipasi ketiga sekolah asal Sumba Barat Daya ini diharapkan dapat diikuti perkembangannya oleh masyarakat setempat. Revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan gedung, melainkan upaya pemerintah pusat dalam menjamin standar sarana prasarana pendidikan bagi anak-anak di Sumba, khususnya di wilayah yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan transparansi tinggi melalui pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar.
(Reporter: Gunter Guru Ladu Meha).







____________________________________________