Terlalu Lama Menunggu Aparat Penegak Hukum Massa Akhirnya Mengambil Tindakan

oplus_32
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

 

Panipahan, Tipikorinvestigasinews.id | Aksi massa yang keempat kalinya kembali terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada hari Minggu (12-04-2026) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Bijaksana wilayah Kepenghuluan Panipahan. Aksi massa juga berlanjut di penghuluan pasir Limau Kapas didesa sungai sandam.

 

Bacaan Lainnya

Aksi ini merupakan lanjutan dari keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang hingga kini dinilai belum tuntas penanganannya. Warga menilai, dugaan keberadaan bandar narkoba yang sebelumnya telah dilaporkan, belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, sehingga memicu kemarahan masyarakat.

 

Dalam aksi tersebut, massa mendatangi salah satu rumah orang tua Hasan dan Ali di duga tempat menyimpan barang narkoba.

 

Di lokasi tersebut, warga mengaku menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan Bungkus narkoba berupa plastik dan kaca untuk tempat pembakaran narkoba tersebut, seperti bungkusan mencurigakan serta alat hisap (bong/kaca). Situasi di lapangan sempat memanas dan tidak terkendali.

 

Massa yang semakin banyak membuat aparat gabungan dari Brimob, Polres Rokan Hilir, serta Polsek setempat kesulitan mengendalikan keadaan.

 

Akibatnya, rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Aksi massa ini berakhir tanpa penyelesaian yang jelas di tempat kejadian, seiring memuncaknya emosi masyarakat yang sulit dibendung.

Saat di wawancara Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir ” menyampaikan bahwa lokasi tersebut diduga merupakan tempat yang sering digunakan (flek) untuk aktivitas terkait narkoba”, pungkas kasat Narkoba.

 

Ia juga menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku, lanjutnya.

 

Masyarakat Panipahan berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas dan nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.**tamrin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *