Panipahan, Tipikorinvestigasinews.id | Aksi massa yang keempat kalinya kembali terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada hari Minggu (12-04-2026) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Bijaksana wilayah Kepenghuluan Panipahan. Aksi massa juga berlanjut di penghuluan pasir Limau Kapas didesa sungai sandam.
Aksi ini merupakan lanjutan dari keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang hingga kini dinilai belum tuntas penanganannya. Warga menilai, dugaan keberadaan bandar narkoba yang sebelumnya telah dilaporkan, belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, sehingga memicu kemarahan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa mendatangi salah satu rumah orang tua Hasan dan Ali di duga tempat menyimpan barang narkoba.
Di lokasi tersebut, warga mengaku menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan Bungkus narkoba berupa plastik dan kaca untuk tempat pembakaran narkoba tersebut, seperti bungkusan mencurigakan serta alat hisap (bong/kaca). Situasi di lapangan sempat memanas dan tidak terkendali.
Massa yang semakin banyak membuat aparat gabungan dari Brimob, Polres Rokan Hilir, serta Polsek setempat kesulitan mengendalikan keadaan.
Akibatnya, rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Aksi massa ini berakhir tanpa penyelesaian yang jelas di tempat kejadian, seiring memuncaknya emosi masyarakat yang sulit dibendung.
Ia juga menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku, lanjutnya.
Masyarakat Panipahan berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas dan nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.**tamrin
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________