INDRALAYA, Ogan Ilir Tipikorinvestigasinews.id Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Aula PT. WLM ( Wahana Lestari Makmur )telah berlangsung Rapat Mediasi terkait permasalahan Pembayaran Pesangon antara PT. WLM dengan Serikat SPSI Kab. Ogan Ilir
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut antara lain Menejer HRD PT.WLM Bapak Agus Sutanto,Humas PT.WLM Bapak.Kamaludin
Ketua SPSI Kab.ogan ilir Sdr.ilham
Sekretaris SPSI Kab.ogan ilir Ibu Endah Rahmyati,Bendahara SPSI Kab.ogan ilir Ibu yeyen Anggraini,Wakil Sekretaris SPSI Sodara Hasbi Hasidik,Ketua SPWI kab.Ogan ilir Bapak.Hilamsa,Wakil Ketua SPWI Sodara.Andriansyah,Anggota SPWI Sodara.Hairulah.
Penyampaian Dari Bapak.Agus selaku HRD PT.WLM Menjelaskan Bahwa saya Mewakili dari direksi pusat bahwa sangat berat Hati menyampaikan Terkait di Tidak beroperasi PT.WLM ini,Di karnakan dampak penjualan kita di Pasar dagang bersaing terutama ekspor kita Mengalami anjlok akibat dari perang dagang dunia sehingga Perusahaan kita Tidak Mencapai Target, dan Kami sekali lagi kami menyampaikan sangat berat untuk menutup pabrik ini serta penjualan kita mengalami rugi sehingga terjadinya Penghentian untuk Beroperasi Dan kita juga memahami PP 35 thn 2021 dengan alasan Efisensi perusahaan oleh sebab itu kami dari pihak Menejemen PT.WLM akan memberikan kompensasi h50 % dari pesangon dan di tambah hak cuti.
Penyampaian Dari Sodara Ilham Selaku ketua SPSI Menyampaikan bahwa kami dari SPSI meminta kepda dari Pihak Menejemen PT.WLM supaya Dapat Memberikan Hak-hak kami dengan sesuai PerUU ketenagakerjaaan dan kami juga Menyamapaikan kepada pihak menejemen mau menanyakan langkah apa yang telah dilakukan terhadap karyawan yang terdampak PHK ini.
Tanggapan Pihak Menejemen di sampaikan oleh Bapak.Agus Bahwa kami Dari Menejemen Telah melakukan Upaya sepenuhnya Agar Perusahaan kita kelolah terus Beroperasi Namun di karnakan Penjualan kita Mengalami kerugian dan saat ini kita ketahui bersama bahwa saat ini PT.WLM mengalami efisien buruk akibat imbas barang dagang ekspor mengalami tertekan dengan persaingan perusahaan-perusahaan yang besar ini lah yang dampak kita Menejemen merumahkan karyawan , Kami juga akan memberikan kompensasi sebesar 50 % dari Hak-hak karyawan ,kenapa demikian kita sampaikan kerena saya hanya menyampaikan dari pihak Menejemen, kerna kita ketahui perusahaan kita kelolah ini mengalami efisien anggaran oleh sebab itu kita tidak bisa membayarkan sepenuhnya
Tanggapan Dari SPSI yang di sampaikan oleh Ilham Kami Memberikan kesimpulan dari SPSI dan SPWI bahwa Dalam Rapat Mediasi ini Terkait Penjelasan dari Pihak Menejemen PT.WLM yang di sampaikan oleh Bapak Agus untuk Pesangon yang di jadi Hak kami tidak sesui keinginan , oleh Sebab itu kami tidak Sepakat Menerima dalam pembayaran Hak Pesangon oleh Pihak Menejemen PT.WLM yang sampai pembayaran 50%.
Hasil Rapat mediasi tersebut yaitu sebagai Pihak Menejemen PT.WLM akan Membayarkan Pesangon 50 % Terhadap Karyawan yang di Tumahkan di karnakan Perusahaan Mengalami Efisensi Anggaran
Dari Pihak SPSI dan SPWI Menolak Terkait pembayaran Pesangon sebesar 50 %
Pihak SPSI dan SPWI Akan Membuat surat ke dinas ketenagakerjaaan Terkait upah pesangon 50 %.
Dalam Rapat mediasi Antar PT.WLM dan SPSI masih Terkendalah akibat Pembayaran Pesangon 50 % Pihak SPSI dan SPWI Akan menyurati ke dinas ketenagakerjaaan terkait Pesangon 50 % Selama Kegiatan Rapat dilakukan Pengamanan oleh personil Polres Ogan Ilir dan Personil Polsek Indralaya dan situasi dlm keadaan aman kondusif.
Lbs/fajar.







____________________________________________
