WAKE UP CALL ANTI-KORUPSI DANA DESA RP800 JUTA DI BERAU RAIB, BUKTI KERAPUHAN AKUNTABILITAS PUBLIK INDONESIA

Berau, tipikorinvestigasinews.id. 12 Okteber 2025 – Misteri lenyapnya Rp800 juta dana publik di Kampung Balikukup, Pulau Balikukup, Kabupaten Berau, memicu sorotan tajam dan desakan audit total.

Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggaran 2024, yang seharusnya digunakan untuk merenovasi Balai Kampung sebuah situs komunal yang vital dilaporkan dicairkan penuh namun proyeknya tidak pernah terlaksana.

Dugaan korupsi ini menunjuk langsung pada Kepala Kampung Balikukup, Bahtiar, di tengah praktik re-focussing anggaran yang dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Kejaksaan Negeri Berau dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kejanggalan utama dalam kasus ini bermula dari alokasi Rp800 juta yang telah dicairkan untuk renovasi Balai Kampung, sebuah proyek yang telah direncanakan sejak 2018.

Menurut sumber dan pantauan di lapangan, Balai Kampung tetap dalam kondisi semula, tanpa ada tanda-tanda pekerjaan renovasi dimulai.

Saat publik menanti realisasi proyek, Pemerintah Kampung di bawah kepemimpinan Bahtiar justru menggelar rapat pengalihan anggaran (re-focussing) secara mendadak menjelang akhir tahun 2024.

Dari total dana Rp800 juta yang semula dialokasikan, rincian pengalihannya menguatkan dugaan penyelewengan:

Rp300 Juta dialihkan untuk pembangunan jalan kampung yang detail rinciannya (RAB) tidak diumumkan kepada publik.

Rp500 Juta sisanya, yang secara regulasi seharusnya masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau dikembalikan ke kas negara jika proyek batal, hingga kini tidak jelas keberadaannya dan pertanggungjawabannya.

Kami dengar rapat pengalihan anggaran itu cuma orang-orang tertentu aja yang diundang. Kami takut pak kalau kami buka mulut, nama kami sering dicabut dari nama bantuan,” ungkap seorang warga lokal yang meminta anonimitas, menggarisbawahi adanya iklim intimidasi di tingkat desa.

Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Berau dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera bertindak memanggil dan memeriksa Kepala Kampung Bahtiar.

“Penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel. Kami mendesak Kejaksaan segera mengambil langkah hukum untuk memastikan kejelasan dana Rp800 juta ini.

Uang rakyat bukan untuk main-main,” tegas perwakilan LSM, menuntut investigasi menyeluruh atas dugaan proyek fiktif dan penggelapan dana publik.

Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Kepala Kampung Bahtiar menemui jalan buntu. Bahtiar dilaporkan telah memblokir nomor kontak wartawan, menghambat kerja jurnalistik dan memperkuat sinyal adanya upaya untuk menutupi informasi.

Kasus Balikukup bukan hanya sekadar angka, namun merupakan simbol betapa rentannya dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan akar rumput terhadap penyalahgunaan.

Publik kini menanti, apakah otoritas hukum akan mampu membongkar tuntas misteri dana Rp800 juta yang menguap ini dan menjadikannya momentum vital pemberantasan korupsi di pelosok negeri.

 

(Syamsul)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *