PAYAKUMBUH, tipikorinvestigasinews.id – Bank Nagari dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Bank Nagari adalah Bank Pembangunan Daerah (PT) yang merupakan satu-satunya bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah tersebut.
Bank Nagari didirikan (sejak 1962) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sumatera Barat, khususnya melalui penyediaan layanan perbankan dan dukungan pembangunan daerah.

Kepemilikan bank ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, termasuk keuntungan yang dihasilkan.
Bank Nagari menjadi Rujukan Utama bagi seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam hal Simpan Modal (APBD), Gaji Pegawai (ASN) serta Gaji Kepala/Wakil Kepala daerah, Gaji Legislatif, dst.
Dengan demikian Pemerintah Daerah beserta Seluruh Pegawainya merupakan Nasabah terbesar Bank Nagari, termasuk Pemko Payakumbuh.

Sebagai Contoh saja : Ribuan ASN Kota Payakumbuh Transaksi Keuangannya mayoritas Ada Bank Nagari.
Jadi masuk akal Jika seorang Kepala Daerah, dalam hal ini Walikota Payakumbuh Dr.Zulmaeta mengajukan Kredit (Pinjaman) atau merekomendasikan seseorang untuk melakukan Peminjaman, dijamin Bank Nagari (Cabang Payakumbuh) tidak kuasa menolak?
Ya, Walikota Payakumbuh disinyalir menjadi orang dibelakang layar terhadap pencairan pinjaman senilai ± 2 Milyar di Bank Nagari Cabang Payakumbuh akhir bulan Juni yang lalu, Walau Kepala Cabang Bank Nagari Payakumbuh membantah.
Pinjaman fantastis tersebut tidak disebutkan Apa yang menjadi Agunan dan Siapa Nama Krediturnya (katanya Perlindungan data nasabah.red) tapi dicurigai orang lingkaran Walikota.
Selanjutnya Pinjaman itu diberikan kepada Anak Walikota (dr.Ar) yang berdomisili di Pekan baru.
Oleh dr.Ar Pinjaman itu digunakan bukan untuk Investasi didalam Kota Payakumbuh, tapi untuk memodali (kerjasama) Tambang batu di Nagari Halaban (Kabupaten Limapuluh Kota).
Kerjasama ini diakui oleh Pemilik Perusahaan Tambang Batu (CV.PH) di Jorong Atas Laban (Nagari Halaban), Sy
“Benar, kita kerjasama bisnis dengan dr.Ar senilai 10 Milyar dan sudah berjalan selama 8 bulan” Kata Sy Rabu 2/7 di rumahnya.
Lanjut Sy,
“Bentuknya Kerjasama saja, orientasinya bagi hasil, bukan berbagi kepemilikan Perusahaan tambang (CV.PH)” tukuknya.
“Luas Lahan yang di eksplore itu 20 hektar” pungkasnya.
Walikota Payakumbuh, Zulmaeta saat dikonfirmasi lagi-lagi bungkam.
( mahwel )







____________________________________________
