Sumenep, Globalindo, tipikorinvestigasinews.id – Warga Desa Sahur, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyampaikan aduan terkait dugaan penyalahgunaan program bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten. Bantuan yang diberikan sejak tahun 2023 tersebut hingga kini dinilai belum jelas pemanfaatannya.
Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan oleh Johari, bantuan itu berupa keramba apung senilai sekitar Rp200 juta, 2.000 ekor benih ikan kerapu, jaring ukuran 3 x 3 meter, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Namun hingga memasuki tahun 2025, bantuan tersebut belum juga terpasang dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok nelayan penerima.
adanya kejanggalan, di antaranya:
Bantuan dinilai tidak dikelola secara transparan oleh pihak penerima.
Sebagian barang bantuan disebut tidak ada di lokasi, bahkan warga menduga telah dijual.
Dari data awal sebanyak 60 unit, kini hanya tersisa sekitar 20 unit.
Salah satu penerima bantuan yang disebut warga adalah Pak Sunar. Saat dikonfirmasi, ia belum memberikan jawaban terkait keberadaan bantuan tersebut.
Johari, warga Desa Sahur yang menelusuri kasus ini, menegaskan adanya indikasi kuat penyalahgunaan.
“Saya sudah mencoba menghubungi langsung penerima bantuan, termasuk Pak Sunar, tetapi tidak ada jawaban jelas. Fakta di lapangan, barang-barang bantuan itu tidak pernah dipasang, bahkan sebagian diduga dijual. Dari 60 unit yang tercatat, hanya tersisa sekitar 20 unit. Ini jelas merugikan masyarakat karena anggaran besar itu seharusnya untuk kesejahteraan nelayan,” ujar Johari.
Aspirasi Masyarakat
Masyarakat Desa Sahur menilai anggaran besar yang seharusnya bisa meningkatkan perekonomian nelayan justru belum memberikan manfaat nyata. Mereka mendesak:
1. Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep segera memberikan klarifikasi resmi.
2. Aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyelewengan.
3. Program bantuan ke depan dibuat lebih transparan, tepat sasaran, dan diawasi secara ketat.
Warga berharap, kasus ini mendapat perhatian serius agar bantuan pemerintah benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh nelayan di kepulauan, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut.(MS)







____________________________________________
