LUWU, SUL-SELi, tipikorinvestigasinews.id –Melalui media ini, Hj.Ernawati korban pencurian 31 gram Emas miliknya berhasil di bawah kabur oleh pelaku yang sampai saat ini masih di kejar pihak reskrim polres Luwu
Ernawati menyampaikan bahwa kehilangan barang berharga miliknya berupa Emas tersebut terjadi di rumah nya yang beralamat di desa kasiwiang kecamatan Suli kabupaten Luwu, sekitar pukul 05:00 pada hari jumat dini hari. Saat itu Ernawati yang sering nginap di warung nya pulang ke rumah untuk sholat subuh namun dia terkejut melihat kamarnya berantakan dan pintu dapur rumahnya rusak dibobol pelaku

Sehingga Hj.Ernawati bersama suaminya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Luwu pada pukul 14:00 dengan nomor Laporan polisi STTPI./254/VIII/2025 tentang KUHP pasal 362 (Tindak Pidana Pencurian).
Kasat reskrim Polres Luwu, Jody Darma,STrK.SIK.MH saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian tersebut sehingga beliau selaku kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat Luwu selalu waspada
“Situasi dan kondisi di Luwu tahun ini, untuk masyarakat mencari pekerjaan agak sulit. Sehingga dalam tahun ini banyak laporan terkait pencurian, sudah 44 laporan yang masuk di Polres, baik pencurian biasa maupun pencurian motor yang sementara kita reskrim bekerja untuk proses dan sebagian kasus pencurian sudah selesai”, ungkap Jody
Kepada masyarakat kabupaten Luwu, Jody menyampaikan selalu waspada dan memperhatikan segala hal dalam beraktifitas, terutama bila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tidak ada orang harus memperhatikan keamanan rumah serta barang berharga dalam rumah. Tutur Kasat Reskrim
Terkait dengan kasus ibu Ernawati ini, kami masih butuh keterangan-keterangan yang mendekati pelaku pencurian walaupun kami sudah bergerak untuk penyelidikan, untuk itu kami butuh waktu proses supaya tidak salah sasaran dalam penangkapan pelaku yang ibaratnya masih seperti hantu yang belum terang siapa pelakunya. Kuncinya (pn/hyn)
Rusding.







____________________________________________
