Sulut, Tipikorinvestigasinews.id- Ketua Investigasi DPP LSM Kiibar, Alfrits Ingkiriwang, mendesak Kementerian PUPR untuk mencopot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut menyusul temuan dugaan kerugian negara yang cukup besar. Hasil investigasi yang dilakukan selama tahun 2022 hingga 2024 di Wilayah III, khususnya Kabupaten Talaud, mengungkap adanya pelanggaran serius dalam proyek-proyek yang dijalankan oleh PT Marga, PT Pasific Nusa Indah, dan PT Akas. Kecurangan yang ditemukan meliputi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan indikasi pengurangan volume pekerjaan, yang secara nyata merugikan keuangan negara.
LSM Kiibar mengantongi bukti berupa foto dan video yang menunjukkan buruknya kualitas pekerjaan dan indikasi adanya korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Crisman, Kasatker Wilayah III yang bertanggung jawab langsung, juga menjadi sorotan dan diminta untuk bertanggung jawab penuh atas isu ini. Kementerian PUPR diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Balai serta Kasatker Wilayah III agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Kreativitas dan kerja sama pelaksana proyek yang tak transparan memunculkan kecurigaan adanya kolusi yang merugikan negara. LSM Kiibar memberikan peringatan keras bahwa tanpa tindakan tegas dari Kementerian PUPR, masalah integritas serta penurunan kualitas infrastruktur bisa semakin parah dan menjadi beban bagi masyarakat. Pengawasan internal di BPJN Sulut pun dipertanyakan efektivitasnya dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Situasi ini menjadi sorotan publik dan media yang menuntut adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat. Alfrits Ingkiriwang menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diusut sampai ke akar penyebab. Hal ini penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik dan proyek pemerintah.
Desakan untuk mencopot Kepala Balai dan mengevaluasi Kasatker Wilayah III mencerminkan betapa seriusnya dugaan penyimpangan yang terjadi. Masyarakat serta berbagai pihak menanti respons cepat dan transparan dari Kementerian PUPR sebagai bentuk komitmen perang terhadap praktik korupsi. Transparansi dan penegakan hukum diyakini menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang dan anggaran negara dapat digunakan secara tepat sasaran.
Dampak dari masalah ini juga berpotensi merusak citra pengelolaan infrastruktur di Sulawesi Utara, yang selama ini diandalkan untuk pembangunan. Kekecewaan publik semakin menguat karena adanya indikasi praktik buruk yang diduga sudah berlangsung dalam jangka waktu lama dan secara sistematis. Alfrits dan timnya berharap Kementerian PUPR segera bertindak agar rakyat tidak terus menjadi korban dari kelalaian maupun kesengajaan.
Redaksi menilai, keberanian LSM Kiibar membuka tabir dugaan korupsi ini harus diapresiasi sebagai bagian dari kontrol sosial yang menjaga akuntabilitas proyek pemerintah. Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat BPJN Sulut dan Kasatker Wilayah III menjadi langkah penting yang harus dijalankan tanpa penundaan. Ini bukan semata soal proyek biasa, tapi soal kepercayaan rakyat dan penggunaan uang negara yang harus dijaga.
Akhirnya, Kementerian PUPR kini berada di titik penting menentukan langkah berikutnya. Apakah mereka mampu membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang? Publik menunggu langkah tegas yang bisa menghentikan kerugian negara dan memperbaiki tata kelola infrastruktur demi masa depan yang lebih baik di Sulawesi Utara. (WM/Tim)







____________________________________________
