PLTMH Desa Selimu Diduga Terbengkalai, Proyek Rp 1 Miliar Tak Berfungsi

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

PutussibauKabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Rabu, 15 Oktober 2025,tipikorInvestigasinews.id – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Selimu, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, kini menuai sorotan publik. Hasil penelusuran tim lapangan TipikorInvestigasiNews.id menemukan bahwa kondisi PLTMH tersebut diduga terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, padahal pembiayaannya bersumber dari Dana Desa (DD) dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Bangunan fisik seperti bendungan air, rumah turbin, dan pipa penyalur terlihat tidak terawat. Beberapa bagian instalasi sudah rusak bahkan tertutup semak belukar. Warga setempat mengaku, sejak proyek ini selesai dikerjakan, aliran listrik tidak pernah menyala sebagaimana dijanjikan oleh pemerintah desa.

“Kami berharap aparat segera turun tangan. Jangan sampai proyek seperti ini hanya jadi monumen mangkrak,” ujar salah satu warga Desa Selimu saat ditemui tim TipikorInvestigasiNews.id.

Bacaan Lainnya

Detail Proyek dan Anggaran

Proyek PLTMH Desa Selimu dibangun di Dusun Sumber Rizki, sekitar 1 kilometer dari pusat desa, dengan tujuan awal untuk meningkatkan kemandirian energi dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.
Pembangunan dilakukan dalam tiga tahap selama dua tahun anggaran:

Tahun 2019: Rp 704.000.000

Tahun 2020: Rp 310.000.000
Total: Rp 1.014.000.000 (Satu miliar empat belas juta rupiah)

Proyek ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV. Sinar Berkat, milik Triwanto, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek tersebut.

Diduga Timbulkan Kerugian Negara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara aparat penegak hukum, proyek PLTMH Desa Selimu diduga merugikan keuangan negara karena tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, meskipun seluruh anggaran telah dicairkan.
Estimasi awal menyebutkan, kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar, sesuai dengan total nilai proyek yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Minim Pengawasan dan Pertanggungjawaban

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan menjadi faktor utama terbengkalainya proyek tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Selimu maupun pihak rekanan pelaksana.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan anggaran, sekaligus menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak terkait agar proyek ini tidak sekadar menjadi simbol kegagalan pembangunan desa.

Proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi warga, kini justru menjadi beban dan sumber kekecewaan masyarakat karena tidak dapat difungsikan sama sekali.

Penulis: Adi ZTC
Editor: Redaksi Pusat
Sumber: Tim Lapangan Tipikor Kapuas Hulu

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *