Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Sri Menanti Tanjung Raja Diduga Mangkrak

Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Pekerjaan jalan onderlagh yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 Desa Sri Menanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara diduga menjadi ajang korupsi karena sampai saat ini pekerjaannya mangkrak.

Berdasarkan hasil kroscek dilapangan Anggota LSM Abdi Nusa, Awak Media Tipikorinvestigasinews, Awak Media BPPK-RI ,Jumat 20 Desember 2024,pekerjaan jalan onderlagh tahun 2024 volume 400 x 2,50 m,dengan Anggaran Rp.100.127.100 terletak di Dusun 2 Desa Sri Menanti Kecamatan Tanjung Raja pekerjaan tersebut belum selesai dan sudah di tumbuhi rumput yang menutupi badan jalan tersebut serta terlihat juga pemasangan batunya jarang-jarang dan di pinggir nya tidak digali.

Dilokasi tidak terlihat aktifitas kegiatan pekerjaan,awak media hanya menemukan papan informasi yang terlihat terpasang dan ada tumpukan batu serta tumpukan pasir yang terletak ada di beberapa tempat.

Menurut salah satu warga yang melintas di lokasi yang meminta namanya tidak dituliskan menyampaikan,

“ia pak semenjak jalan ini di kasih batu seperti ini kami susah lewat karna batunya tajam-tajam dan saat ini juga jalan ini belum bisa dilalui,jadi kami lewat pinggir (sambil menunjuk arah jalan tanah), apa lagi kalau musim hujan jalan ini becek dan Licin sering motor yang kami bawa terbalik”ungkapnya.

“Pekerjaan jalan ini sudah lama gak dikerjakan,perkiraan dari bulan Oktober sampai saat ini tidak ada lagi yang kerja”imbuhnya.

Dari lokasi pekerjaan tim Awak media langsung ke Kantor Desa untuk kepentingan konfirmasi namun di sayangkan Kepala Desa tidak berada di tempat,dihubungi melalui nomor wa  0821xxxxxx70 nomor WA Kepala Desa Sri Menanti Amzah tidak dapat dihubungi.

Ashuri Anggota LSM Abdi Nusa mengatakan,

“proyek pembangunan jalan onderlagh yang mengunakan Dana Desa (DD) itu diduga pengawasan yang lemah baik dari Tingkat Desa maupun dari pemerintah,apabila pengawasan berjalan dengan baik maka tidak terjadi seperti ini”ujar Ashuri.

Menurut Ashuri hal seperti demikian tidak boleh dibiarkan,

“Inspektorat harus turun tangan mengusut persoalan ini karena penegak hukum itu yang terpenting,biar hal seperti ini tidak akan terjadi dikemudian hari”ungkapnya.

“Kalau hal semacam ini dibiarkan maka banyak ruang korupsi bagi pejabat Desa,sedangkan konsekuensinya tidak boleh main-main dengan uang negara”pungkas Ashuri.

( ANDI SM )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *