RT/RW Kota Dumai Direvisi, Pemerintah Dorong Tata Ruang Yang Lebih Modern Dan Berkelanjutan

(DUMAI) Tipikorinvestigasinews.id //Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai yang bertempat di Ballroom Grand Zuri, Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan Perda No 15 tahun 2019 RTRW Kota Dumai 2019-2039 Penataan ruang wilayah Kota Dumai bertujuan mewujudkan Kota Dumai sebagai pusat perdagangan dan jasa, industri pengolahan yang maju, unggul dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pengaturan penataan ruang melalui Penyusunan Dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai sebagai dasar acuan pengembangan wilayah yang mempertimbangkan aspek orientasi pengembangan ekonomi dan pembangunan infrastruktur kawasan, serta sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang.

Dalam arahannya Wali Kota Dumai H. Paisal berharap dengan adanya revisi Perda ini dapat menjadi peluang investasi kedepanny.

Rilis:(Rianto).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *