TIPIKORINVESTIGASINEWS.ID,MANADOMinahasa utara — Humas polres minut,-Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara kembali menunjukkan taringnya. Komplotan pelaku kejahatan lintas kabupaten/kota yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2), curanik, serta pencurian tabung gas berhasil diungkap pada Selasa (25/11).
Operasi penangkapan ini dipimpin Katim Satya Polres Minut, Aipda Bobby Lakaoni, bersama personel lainnya sesuai arahan Kapolres Minut, AKBP Auliya Rifqie Djabar, S.I.K., M.Si. Dalam operasi tersebut, enam terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Minut melalui Kasat Reskrim Polres Minut, IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas tingginya laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di wilayah Minut.
“Informasi masyarakat pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita menjadi pintu masuk Timsus Satya dalam melakukan penyelidikan dan profiling para terduga pelaku,” ujarnya.
Adapun enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ML alias Ayo (43), AT (16), YM alias Kiel (16), AJ alias Kumet (14), KW alias Ipel (17), dan JS (16). Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Pandu, Bunaken, Manado, dan Perumahan Griya III, Desa Mapanget, Talawaan, Minut.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini mengakui keterlibatan mereka dalam berbagai aksi pencurian kendaraan roda dua, pencurian barang kecil (curanik), serta pencurian tabung gas di wilayah Minut, Manado, Bitung, dan daerah sekitarnya.
Sedikitnya 11 unit sepeda motor dan 153 tabung gas tercatat menjadi sasaran komplotan tersebut. Sebagian barang bukti telah diamankan, sementara sisanya masih dalam pencarian di wilayah hukum Polresta Manado, Polres Minut, dan Polresta Bitung.
Selain itu, barang bukti lain berupa alat curanik seperti gerinda, serta senjata tajam berupa tiga tombak dan satu badik turut diamankan.
Kasat Reskrim Lega Ikhwan Herbayu turut mengungkapkan bahwa komplotan ini menggunakan mobil dalam memetakan lokasi yang aman sebelum beraksi. “Lima dari enam pelaku masih di bawah umur. Sementara ML alias Ayo merupakan residivis yang sering viral karena aksi kejahatannya namun sulit diungkap,” jelasnya.
Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Minut serta Polsek Dimembe untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Minut, AKBP Auliya Rifqie Djabar, memberikan apresiasi atas kerja cepat Timsus Satya dan menegaskan komitmen Polres Minut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.







____________________________________________
