Tegal, – JawaTengah, tipikorinvestigasinews.id –Pekerjaan perbaikan talud (dinding penahan tanah) dan pengaspalan jalan di Desa Gunung Jati, Kabupaten Tegal, diduga dilaksanakan tanpa transparansi. Masyarakat dan lembaga pemantau pembangunan menyoroti ketiadaan papan informasi proyek serta penggunaan material yang dianggap tidak standar.
Sekhudin, perwakilan dari lembaga pemantau pembangunan dan masyarakat setempat, mengonfirmasi bahwa dari awal pengerjaan proyek, tidak terlihat papan informasi yang seharusnya memuat detail pelaksanaan. “Dari awal saya tidak melihat papan informasi. Setahu saya, jalan ini sebelumnya pernah dikerjakan dengan pengaspalan oleh rekanan yang sama, dan mengalami ambles. Sekarang diperbaiki lagi dengan rekanan yang sama, tetapi dengan program berbeda di tahun yang sama,” ujarnya pada 26 November 2025.

Menurut Sekhudin, nilai proyek tersebut juga tidak diketahui secara jelas, meski dipastikan bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tegal. Ia juga menyoroti penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi standar, seperti batu bangkong dan pasir ladon yang mudah mengelupas dan dianggap tidak kuat.
Tim media yang menanyakan mengenai program proyek ini juga menemukan bahwa tidak ada papan informasi yang terpasang, padahal pengerjaan telah berlangsung selama satu minggu. Saat ditanya, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui detail proyek dan hanya menyebut bahwa proyek tersebut “punya SF”, sementara ia hanyalah tenaga kasar yang tidak mengetahui informasi lebih lanjut.
Sekhudin menambahkan bahwa ketiadaan papan informasi bukanlah kali pertama terjadi. Rekanan yang sama kerap memasang papan informasi setelah proyek selesai, sebuah praktik yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU tersebut mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi, termasuk dari masyarakat.
“Kalau tidak ada papan keterangan, rekanan tersebut melanggar UU KIP. Desa-desa pun dalam melaksanakan kegiatan harus ada papan informasinya, apalagi ini proyek negara yang dananya berasal dari uang rakyat,” tegas Sekhudin.
Ketiadaan transparansi dalam proyek ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memastikan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik.
Pewarta : Biro Tegal
Slamet. S
Catatan Redaksi
Redaksi Tipikorinvestigasinews.id selalu berupaya menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan keterangan narasumber pada saat liputan dilakukan. Apabila pihak terkait memiliki klarifikasi, bantahan, atau informasi tambahan mengenai proyek talud dan pengaspalan jalan di Desa Gunung Jati sebagaimana diberitakan di atas, redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.







____________________________________________
