Sulawesi Tengah, tipikorinvestigasinews.id — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyoroti keberadaan sebuah bandara yang beroperasi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sorotan ini muncul setelah Satgas PKH mengunggah sebuah video melalui akun Instagram resminya yang memperlihatkan aktivitas bandara tersebut.
Dalam video yang dikutip pada Selasa (25/11/2025), Satgas PKH menyampaikan adanya dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan otoritas negara yang seharusnya hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP, tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak Bea Cukai, dan tanpa adanya pihak Imigrasi,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Oleh Soleh, salah satu pejabat Satgas PKH, menilai kondisi tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan pintu masuk negara.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, kehadiran otoritas seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan aparat keamanan merupakan unsur wajib dalam setiap operasional bandara, baik komersial maupun nonkomersial.
Sorotan Satgas PKH ini semakin mengemuka setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dalam kunjungannya meninjau latihan TNI di Morowali, turut menyinggung keberadaan bandara tersebut.
Menhan menyampaikan bahwa berdasarkan peninjauan, bandara yang berlokasi di kawasan industri tersebut memang belum terdapat petugas Bea Cukai maupun Imigrasi. Namun, ia belum memberikan penjelasan lanjutan terkait langkah pemerintah untuk menangani situasi tersebut.
Menunggu Klarifikasi Resmi dari PT IMIP dan Otoritas Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, PT IMIP belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan Satgas PKH dan pernyataan Menhan. Media masih berupaya menghubungi pihak perusahaan maupun instansi terkait lainnya untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai status operasional bandara tersebut.
Laporan: Imran







____________________________________________
