Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Ungkap Kasus Tindak Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang ( Pengeroyokan ), Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 170 KUH Pidana

OGAN ILIR Sumsel Tipikorinvestogasinews.id Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal di bawah pimpinan Ps Kanit Reskrim AIPDA EFRI JULIANSYAH, SH

selaku Ps Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang Selasa 25 November 2025.

Dengan Barang bukti di bawa oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Barang siapa dengan terang-terangan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.

Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 sekira pukul. 21.00 Wib.
TKP Jln Lintas Provinsi tepatnya Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Pelapor adalah SANDI HIDAYAT BIN SUKAILAN 21 tahun Wiraswasta dengan alamat di Desa Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ili

Melaporkan Pelaku atas nama OKS 31 Tahun Pekerjaan petani yang beralamat di Desa Kasah Rt.03 Kecamatan Muara Kuang dengan DK 24 Tahun yang beralamat di Desa Kasah Rt 04 Kecamatan Muara Kuang
Bersama ZN 21 Tahun juga Petani juga beralamat di Desa Kasah Rt 03 Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Muara Kuang IPTU RANGGA SAPUTRA SH.MH Melalui Ps Kanit Reskrim AIPDA EFRI JULIANSYH SH. Menjelaskan kronologis kejadian terhadap pada korban SANDI HIDAYAT, berada didalam mobil.kemudian Para pelaku melakukan kekerasan secara bersama sama yang dilakukan dengan mukul korban SANDI dgn tangan kanan kosong pada bagian muka, kemudian memukul teman korban ( Saksi) yang duduk diatas kepala Mobil kemudian memukul kaca depan mobil L300 milik korban hingga pecah, kemudian korban bersama temannya langsung tancap gas berlari menjauh dari pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian pecah kaca depan mobil seharga Rp.4.000.000,-(Empat juta rupiah) dan luka robek pada bibir hingga mengeluarkan darah kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kuang.

Kemudian pada Hari Selasa tanggal 25 November 2025 sekira jam 21.30 Wib, Unit reskrim polsek muara kuang di Pimpin KAPOLSEK MUARA KUANG IPTU RANGGA SAPUTRA, SH.,MH didampingi Ps Kanit Reskrim AIPDA EFRI JULIANSYAH, SH dan Katim Macan Kuang AIPDA WAWAN AFRATA beserta personil unit reskrim melakukan penyelidikan pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan tersebut dan mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang nongkrong di depan Masjid Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku DK ZN dan OKS tanpa perlawanan setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dan pengrusakan tersebut, selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polsek Muara Kuang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, pada Hari Selasa,25 November 2025 Dengan barang bukti yang berhasil di amankan 1 (Satu) Unit Mobil L300 BG. 8235 YD warna hitam di stiker warna biru putih dalam keadaan pecah kaca depan Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polsek Muara Kuang bersama barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Lbs/Fajar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *