Polsek Indralaya Ungkap Kasus Sajam, Amankan Seorang Pria di Depan SPBU Muara Meranjat

Indralaya Tipikorinvestigasinew.id — Polsek Indralaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Rabu malam, 26 November 2025, sekira pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa izin dan bukan pada profesinya.

Pelaku berinisial Candra (34), warga Desa Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, diamankan petugas saat melaksanakan kegiatan Hunting Antisipasi 3C, Sajam, Senpi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Indralaya.

Penangkapan berawal ketika tim yang dipimpin Kapolsek Indralayk Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan A.Md., S.H., M.Si. dan anggota Singo Layo melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di depan SPBU Muara Meranjat, Dusun III.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan gagang kayu warna coklat dan sarung kulit warna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa.

1 bilah pisau penusuk bergagang kayu warna coklat bersarung hitam, panjang sekitar 20 cm.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi,S.H,M.A.P menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan hasil patroli rutin dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indralaya. “Setiap orang yang membawa senjata tajam tanpa izin akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah tindak kriminalitas yang berpotensi meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Indralaya.

Beliau juga menambahkan komitmen Polsek Indralaya untuk terus hadir di lapangan demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam dan hunting system. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari ancaman kejahatan jalanan,” sambungnya.

Adapun tindakan yang telah dilakukan Polsek Indralaya meliputi.Membuat laporan.
Mengamankan tersangka dan barang bukti.Melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Melengkapi mindik dan berkas perkara untuk diajukan kepada jJPU.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indralayab. Situasi wilayah hukum Polsek Indralaya tetap aman dan kondusif.

Lbs/Fajar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *