OKU Timur, SUM-SEL tipikorinvestigasinews.id
Peristiwa memalukan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Kasus kejahatan seksual terhadap anak mencoreng rasa aman masyarakat, setelah seorang warga melaporkan dugaan p*m*rkos*an terhadap anak di bawah umur di Desa Srikaton, informasi tersebut disampaikan oleh jp (kerabat korban) Kamis, 25 Desember 2025 pukul 18.30 WIB.
Atas peristiwa tersebut Jp mengatakan, Katwanto ( ayah korban) melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh (S) warga setempat sekaligus mantan anggota DPRD OKU Timur selama tiga periode, serta pernah menjabat sebagai anggota DPR Provinsi Sumatera Selatan.
Tonton juga Video ini
Lebih lanjut Jp menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat korban berinisial EN (11), yang merupakan anak dari Katwanto, dibawa oleh seorang bernama A ke lokasi kejadian.
selanjutnya Pelaku S diduga melakukan p*m*rkos*an terhadap korban sebanyak dua kali, dengan aksi terakhir terjadi di sebuah rumah kosong di tengah kolam ikan milik pelaku, ujarnya
Kejadian ini menimbulkan kemarahan keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian, imbuhnya
Kasus ini dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81, yang menegaskan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, kata Jp
Peristiwa ini mengguncang Desa Srikaton, Warga menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, masih kata jp
Sebab, p*m*rkos*an anak bukan hanya melukai fisik korban, tetapi meninggalkan trauma psikologis yang panjang dan sulit dipulihkan,tegas Jp
Kasus ini juga membuka mata tentang lemahnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan pedesaan, lokasi kejadian berupa rumah kosong di tengah kolam ikan menjadi titik rawan yang seharusnya mendapat perhatian lebih, pintanya
Jp juga meminta agar aparat desa dan masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memberikan perlindungan serta edukasi agar anak-anak tidak mudah menjadi korban kejahatan seksual. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan cepat, sementara masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungannya.
Kasus p*m*rkos*an anak di bawah umur di OKU Timur ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, jangan pernah lengah terhadap keselamatan anak-anak, karena mereka adalah masa depan bangsa, pungkasnya
MR (Wartawan Nasional)







____________________________________________