Kepahiang, Bengkulu ,tipikorinvestigasinews.id – Minggu, 29 Desember 2025
Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Pekalongan, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dan 2025, diduga bermasalah dan tidak transparan.
Pasalnya, hingga saat ini bangunan tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya, sehingga oleh warga setempat disebut sebagai “gedung siluman”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga Desa Pekalongan, kecamatan ujan mas
pembangunan gedung serba guna tersebut dikerjakan secara bertahap, yakni tahap pertama pada tahun 2024 dan tahap kedua dilanjutkan pada tahun 2025. Namun, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran yang digunakan karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.

“Bangunan ini tidak ada papan informasi. Kami sebagai masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, padahal katanya dana yang digunakan cukup besar,” ujar beberapa warga Desa Pekalongan kecamatan ujan mas yang enggan disebutkan namanya.
dan menyatakan keberatan atas kurangnya keterbukaan pemerintah desa.
Warga juga menyebutkan bahwa pembangunan gedung serba guna tersebut menelan anggaran Dana Desa dengan nilai yang fantastis dan dikerjakan dalam dua tahap. Namun hingga tahap kedua, pekerjaan dinilai belum sepenuhnya selesai, meskipun dana yang dikucurkan diduga cukup besar. Dengan perkiraan luas bangunan yang mencapai ratusan meter persegi, warga menilai hasil fisik bangunan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.
Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik gedung serba guna tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidak sesui antara realisasi bangunan dengan total anggaran yang dikucurkan. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa pada proyek tersebut.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah salah satu perangkat Desa Pekalongan mengungkapkan bahwa saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Kepahiang tengah melakukan audit terhadap kegiatan fisik pembangunan gedung serba guna tersebut, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun 2025.
“Sudah ada beberapa orang yang dipanggil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kepahiang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan Gedung Serba Guna ini. Sampai sekarang proses audit masih berjalan dan belum selesai,” ungkap sumber tersebut.
Masyarakat Desa Pekalongan berharap agar pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
(Adedo)







____________________________________________