Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Sungguh malang nasib yang dialami tiga remaja warga Desa Tanjung Bulan,Kecamatan Rambang Kuang- Ogan Ilir,niat hanya untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2025 malah dibegal oleh sekelompok orang tak kenal.
Pembegalan terjadi di Jalan Lintas KM 10 Desa Ibul Besar,Kecamatan Pemulutan,Kabupaten Ogan Ilir sekitar pukul 02:30 WIB.Rabu(01/01/2026) dini hari.
Atas peristiwa begal tersebut korban tidak mengalami luka luka,tapi cukup syok dan trauma yang mendalam atas peristiwa begal dan juga pengancaman serta kerugian yang di alami korban berupa motor dan juga beberapa buah HP.
Menurut keterangan dari orang tua korban atas nama Sabani sekitar pukul 02:30 istrinya mendapat telfon dari anaknya bahwa anaknya yang bernama M.Sabani kena begal.
“Saya langsung terkejut mendengar cerita dari istri kalau anak saya kena begal dan saat itu juga saya langsung menyusul ke tempat kejadian anak saya kena begal” Jelas Sabani.
Sesampai di tempat kejadian alhamdulillah anak saya dan juga ke dua temanya masih dalam lindungan ALLAH SWT
“Saya sangat ketakutan sekali bagaimana nasib anak saya dan juga kedua temanya,karena yang sering kita tonton di TV atau pun kabar berita kalau pelaku pembegalan tidak segan segan untuk melukai korbanya,tapi alhamdulillah anak saya dan juga ketiga temanya masih dalam lindungan ALLAH SWT.tuturnya.
Ia juga menambahkan kerugian yang dialami berupa sebuah motor jenis Honda Beat BG5922TU dan tiga buah handphone
“Atas peristiwa begal tersebut anak saya mengalami kehilangan satu unit motor dan tiga buah HP, dengan kerugian di taksir sekitar Rp 17.000.000,tapi semua harta benda itu hanya titipan ALLAH yang terpenting anak saya selamat dan bisa berkumpul dangan ibu dan adik adiknya,selanjutnya saya tetap akan melapor ke Polisi agar pelaku begal dapat segera di tangkap”tuturnya
Sekitar jam 09:00 saya langsung ke Polres Ogan Ilir membawa anak saya dan juga kedua temanya untuk membuat laporan polisi perihal begal dan juga kekerasan yang di alami anak saya.
“Atas kejadian tersebut saya langsung membuat laporan polisi ke Polres Ogan Ilir,dan di terima dengan nomor LP/B/1/1/2026/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN.”
Saya berharap kepada pihak kepolisia untuk segera dapat menangkap pelaku begal tersebut dan di hukum sesuai dengan perbuatanya.”pungkasnya.
Fajar







____________________________________________
