Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Seorang Ayah dan selaku Ketua DPD GML Kabupaten Lampung Utara Alkori Syafe’i mengharapkan keadilan mengenai kasus anaknya yang dianiaya dan dikeroyok oleh emak-emak warga Desa Batu Raja beberapa waktu lalu yang menimpa putri kandungnya bernama Wulandari (23) yang terjadi di Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara yang hingga kini baru satu orang terduga pelaku yang menyerahkan diri,namun para rekan terduga lainnya yang diduga ikut serta melakukan pengeroyokan belum tertangkap ataupun menyerahkan diri ke Aparat Penegak Hukum.
Ayah korban Alkori Syafe’i yang merupakan Ketua DPD GML menyampaikan kepada Awak media Senin 30/12/2024 di sekretariat DPD GML kabupaten Lampung Utara jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Raya kecamatan Abung Selatan bahwa sudah melaporkan kejadian ini di Polres Lampung Utara pada 2 Desember 2024.
Alkori Syafe’i mengharapkan agar tentu saja APH dapat segera menangkap para terduga pelaku lainnya yang diduga ikut serta melakukan penganiayaan dan pengeroyokan beberapa waktu yang lalu, karena menurutnya sampai saat ini para terduga pelaku lainnya belum tertangkap ataupun menyerahkan diri.
“hanya 1 pelaku yang menyerahkan diri atas nama Ds (33) pada Sabtu malam Minggu 14 Desember 2024 Ke polres Lampung Utara”ungkap Alkori Syafe’i.
Dikatakan Ketua GML Lampung Utara Alkori Syafe’i,
“mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum dapat segera menangkap para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI.”pungkasnya.
(Wartawan Tipikor Investigasi ANDI SM)






____________________________________________