Saat Keserakahan Pemilik Rumah Merampas Hak Penyewa Rumah Kebijaksanaan Pemerintah Jadi Harapan

Aceh Tamiang – Tipikorinvestigasinews.id

Di sebuah sudut gang yang masih menyisakan kerak lumpur kering pasca-banjir bandang Aceh Tamiang, seorang ibu terduduk lesu di depan pintu rumah yang ia sewa. Namanya tidak ingin disebutkan, namun matanya yang sembab menceritakan segalanya. Bukan hanya karena kasur dan alat masaknya hancur diterjang air, melainkan karena harapan kecilnya untuk bangkit justru “dirampas” oleh tangan yang seharusnya memberikan empati. (18/01/2026)

​Ia adalah satu dari sekian banyak penyewa rumah dari keluarga tidak mampu yang harus menelan pil pahit. Bantuan sosial kebencanaan dari pemerintah, yang sejatinya dikucurkan untuk meringankan beban para korban terdampak, justru berakhir di kantong pemilik rumah kontrakan.

​Logika yang digunakan para pemilik rumah ini cukup sederhana namun menyakitkan: “Ini rumah saya, maka bantuannya untuk saya.” Mereka mengabaikan fakta bahwa meski bangunan itu milik mereka, seluruh isinya—mulai dari kompor untuk menyambung hidup hingga alas tidur anak-anak—adalah milik si penyewa yang kini telah menjadi sampah akibat rendaman banjir.

​”Kami mengulang dari nol. Sendok satu pun tidak ada yang tersisa. Tapi saat pendataan bantuan turun, pemilik rumah mengklaim itu haknya karena merasa dia yang punya aset,” ujar salah satu penyewa dengan suara bergetar.

​Praktik ini menunjukkan matinya rasa empati. Di saat para penyewa berjuang mencari tempat berteduh sementara dan memikirkan cara membeli beras, pemilik rumah yang secara ekonomi lebih mapan justru tega merebut hak mereka yang berada di garis kemiskinan.

​Secara administratif, sering kali bantuan bencana disangkutpautkan dengan domisili atau kepemilikan bangunan. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh oknum pemilik rumah. Padahal, dampak nyata dari banjir bandang bukan hanya pada dinding yang kokoh, melainkan pada harta benda di dalamnya.

​Namun kini, para penyewa harus menghadapi kenyataan kehilangan harta benda sekaligus dikhianati oleh rasa kemanusiaan pemilik tempat tinggal. Tanpa bantuan pemerintah, para penyewa ini terpaksa berutang atau bekerja ekstra keras hanya untuk bisa tidur di atas alas yang layak.

Akan tetapi ​tragedi kemanusiaan ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Validasi data di lapangan harus dilakukan lebih jeli, memastikan bahwa bantuan Social Safety Net (Jaringan Pengaman Sosial) sampai kepada mereka yang benar-benar kehilangan harta benda, bukan sekadar mereka yang memiliki sertifikat tanah.

Meskipun demikian ​bencana alam memang tidak bisa diprediksi, namun bencana kemanusiaan berupa keserakahan seharusnya bisa dicegah. Jangan biarkan warga miskin di Aceh Tamiang jatuh tertimpa tangga; sudah kehilangan harta, kehilangan pula haknya sebagai warga negara.

 

( muttaqin)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *