Anggota Polsek SS lll Pantau Langsung Kenaikan Sabuk Siswa PSHT

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

OKU TIMUR, SUMSEL

tipikorinvestigasinews.id

Persaudaraan setia hati Terate ranting Semendawai Suku lll Cabang OKU TIMUR,gelar tes kenaikan sabuk dari sabuk jambon ke sabuk hijau pada Minggu 18 Januari 2026

Bacaan Lainnya

Bertempat di lapangan sepak bola Desa cahaya negeri kecamatan Semendawai suku lll, acara tersebut di ikuti 97 Siswa-siswi dari empat ranting yakni ranting Cempaka, ranting Belitang Mulya, ranting  Semendawai barat, komisariat LPI dan ranting Semendawai suku lll selaku tuan rumah.

Kapolsek Semendawai suku lll yang diwakili Brigadir Polisi M.muslih,SE pantau langsung kegiatan tersebut,tentu guna memastikan kegiatan selalu aman dan kondusif.

Brigadir M.muslih juga mengatakan ini merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum dengan masyarakat dan seluruh kegiatan didalamnya.

Dirinya tidak lupa berpesan kepada seluruh anggota dan siswa PSHT untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban,salah satunya apabila tidak sengaja menemukan barang-barang apapun dijalan seperti handphone contohnya, agar kiranya bisa melaporkan kepada pemerintah Desa atau langsung ke Polsek Semendawai suku lll, dikarenakan walaupun tidak mengambil dengan sengaja, apabila menemukan unit handphone tidak melaporkan berarti ada indikasi untuk menguasai, apalagi jika pihak yang kehilangan membuat laporan.

Melalui sosialisasi sejak dini , dirinya berharap bisa meminimalisir tidak pidana yang bisa menimpa siapapun. pungkasnya

MR ( Investigasi Nasional)

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *