Padang, Sumbar , tipikorinvestigasinews.id — 20 Januari 2026 , Sekira 950-an Guru Honorer (SLTA) R4 dan R5 se-Sumatera Barat mendesak Gubernur menunaikan Janji yang sudah terucap pada
Berawal dari 400-an Guru Honorer pada tanggal 19 September 2025 ber-audiensi dengan ketua DPRD muhidi yang didampingi Anggota Komisi V Mario Syah Johan ( Gerindra), Asisten 2 provinsi, Ketua BKD, Kepala Dinas Pendidikan,dll.
Dalam Audiensi para pihak setuju untuk menyampaikan Aspirasi Para Guru Honorer melalui Gubernur ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Menurut Ketua DPRD (Muhidi) Anggaran (APBD) sudah ada untuk membayar Guru Honorer jika statusnya dinaikan menjadi P3K paruh waktu.
Kegembiraan Para Guru makin tebal saat tanggal 23 September 2024 Pemprov mengirim Nama-nama Guru Honorer ke KemenPAN-RB sebelum di registrasi di BKN.
Honorer R4 adalah Guru Honorer yang sudah mengabdi 2 tahun berturut-turut tetapi belum terdata dalam database BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Jumlahnya se-Sumbar sebanyak 932 guru, asal Kabupaten Limapuluh Kota sejumlah 182 guru.
Sementara untuk Honorer R5 adalah Guru yang belum terdata pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tetapi sudah memiliki Sertifikat Pendidik sebelum tes CPNS 2024, Jumlahnya 20 guru se-Sumbar, Totalnya 952 Guru Honorer yang diusulkan.
Selanjutnya pada bulan Oktober 2025 kami diajak ke Jakarta (Kantor KemenPAB-RB) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, disana kami diberikan jawaban akan di akomodir.
“Karena ada keterlambatan pengusulan nama-nama guru honorer oleh Pemerintah Provinsi Sumbar c/q Dinas Pendidikan ke KemenPAN-RB (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi), Kami tetap berbesar hati atas janji akomodir yang disampaikan Kementerian” Ungkap Salah Seorang Guru kepada Media Ini, Senin 19 Januari 2025.
“Jika mengambil contoh ke Provinsi Aceh yang nasib Guru Honorernya sama dengan kami di Sumbar, sama-sama terlambat Pengusulan dan sama pula perjuangannya ke KemenPAN-RB (September 2025P tetapi nasib mereka lebih mujur, Desember 2025 mereka sudah menerima S/K (Surat Keputusan) P3K paruh waktu” tukuknya nelangsa menatap nasib.
PPPK (P3K) Paruh Waktu adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dan tidak penuh waktu.
Mendengar Kawan-kawan Guru yang di Provinsi Aceh sudah menerima S/K maka kami meminta Audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat Bapak Mahyeldi Ansharullah, Audiensi terlaksana pada tanggal 15 Januari 2025 di Kantor Gubernur.
Dalam Audiensi kedua ini selain Gubernur, turut hadir Ketua DPRD Sumbar bersama Komisi V, Kadis Pendidikan dan Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) Sumatera Barat.
“Dalam Audiensi Kedua, Pemrov memberi jawaban yang tidak bisa diterima yakni Aceh bisa terbit S/K-nya karena Aceh tidak mengusulkan P3K sebelum Audiensi di KemenPAN-RB, tidak mungkin S/K terbit tanpa adanya pengusulan dari Pemerintah Daerah(Provinsi) masing-masing” imbuhnya Sang Guru.
Saat Audiensi itulah Pak Gubernur menelpon Sekkab (Sekretaris Kabinet) Mayor Teddy Indra Wijaya, Teddy disebut-sebut Tokoh yang turut andil memperjuangkan Nasib Honorer di Provinsi Aceh, lalu didepan kami Pak Gubernur menelpon (Loud speaker) dihadapan berbagai Pejabat Negara seperti MenPAN-RB, Mensesneg, Kepala BKN, dll.
“Setelah itu maka di input lah data kami (952 guru) untuk pengusulan S/K P3K, tetapi sampai sekarang (akhir Januari 2026) belum ada kemajuan Progres pengusulan S/K tersebut yang kami terima” urainya.
“Kegembiraan berturut-turut berubah menjadi khawatir, tetapi apapun itu kami tetap berharap Pak Gubernur menunaikan Janjinya saat Audiensi tanggal 15 Desember” pungkasnya.
Sementara Itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Habbibul Fuadi yang dihubungi Senin 19/01 belum memberikan keterangan.
( Sukrianto )







____________________________________________
Ya Allah mudahkan kami diangkat paruh waktu demi anak anak kami …masa depan mereka yang kami petaruhkan