Malam Pergantian Tahun ,Polres Labusel Tindak Pengendara Pemakai Knalpot Blong.

Labusel – Tipikor investigasinews.id online

Polres Labuhan Batu Selatan ( Labusel ) akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan kendaraan kenalpot blong.

Hal ini dilakukan karna penggunaan kenalpot tersebut dinilai sangat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat sehingga berpotensi memicu kegaduhan.

“Kita menghimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan kenalpot brong saat penyambutan pergantian malam tahun,”kata Kapolres labusel Arifin Fachreza ,Senin ( 30-12-2024 ).

Selain akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot blong,Arifin juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk memakai helm Standart Nasional Indonesia.
Selain itu masyarakat juga dihimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan maupun kembang api.

(Reporter:Tigor Marinus Silalahi )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *