Labusel – Tipikor investigasinews.id online
Polres Labuhan Batu Selatan ( Labusel ) akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan kendaraan kenalpot blong.
Hal ini dilakukan karna penggunaan kenalpot tersebut dinilai sangat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat sehingga berpotensi memicu kegaduhan.
“Kita menghimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan kenalpot brong saat penyambutan pergantian malam tahun,”kata Kapolres labusel Arifin Fachreza ,Senin ( 30-12-2024 ).
Selain akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot blong,Arifin juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk memakai helm Standart Nasional Indonesia.
Selain itu masyarakat juga dihimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan maupun kembang api.
(Reporter:Tigor Marinus Silalahi )






____________________________________________