Dugaan Penyimpangan, Hand Traktor Bantuan Kementerian Pertanian di Poktan Sumber Curah Desa Bomo Jadi Perbincangan Warga

Banyuwangi,Tipikorinvestigasinews.id
Kabar miring terkait pengelolaan aset bantuan pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, sebuah hand traktor bantuan Kementerian Pertanian yang tercatat sebagai aset Kelompok Tani (Poktan) Sumber Curah, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, diduga dijual atau dipindahtangankan, hingga memicu keresahan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Informasi tersebut ramai dibicarakan warga dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, alat mesin pertanian (alsintan) yang semestinya digunakan secara kolektif untuk menunjang produktivitas petani, disebut-sebut tidak lagi berada di bawah penguasaan kelompok tani sebagaimana mestinya.

“Sudah beberapa hari ini jadi perbincangan warga melalui media sosial whatsaap,  sambil memperdengarkan rekaman suara dari ponselnya yang menceritakan bahwa seseorang berinisial T, telah membeli Hand Traktor milik Poktan Sumber Corah,” ungkap seorang Tokoh Masyarakat Desa Bomo yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (27/01/2026).

Menurut keterangan warga, hand traktor bantuan tersebut awalnya turun di bawah pengelolaan Poktan Sumber Curah tepatnya di rumah sekretaris Poktan berinisial R dan kemudian dikerjasamakan kepada seorang petani muda berinisial ES alias T dengan sistem setoran. Namun, seiring waktu, muncul dugaan bahwa hand traktor tersebut dijual senilai 20 juta rupiah.

Mengetahui kabar itu,Tokoh Masyarakat tadi menemui ES alias T untuk  konfirmasi kebenaran kabar dijualnya hand traktor dan diakui secara tegas bahwa ketua poktan disebut-sebut meminta nya secara langsung melaui telpon untuk membeli hand traktor yang masih baru, yang apabila dibandingkan  dengan harga di Toko Alsintan relative lebih murah yaitu harga di Toko senilai 30 juta rupiah, “saya sudah membelinya sekitar 10 an hari lalu, karena memang saya bekerja sebagai tukang singkal (red. operator hand traktor) dan sebelumnya sudah punya hand traktor sendiri, Saya ambilnya di rumah R sebagai pengurus Poktan.”ujar ES alias T menjelaskan.

Namun saat media ini menemui Pengurus Poktan Sumber Corah, informasi itu dibantah oleh ER selaku Ketua, A selaku Bendahara dan R selaku Sekretaris.Mereka kompak membantah tudingan tersebut, bahwa menurut mereka Hand Traktor bantuan tersebut berada dalam penguasaan ES alias T sebagai bentuk kerjasama.“Hand traktornya masih ada, Saat ini sedang disewakan ke petani dan yang meng operatori memang ES alias T.

Bantuan poktan ada hand traktor 1 unit dan ada combine 1 unit itu bantuan baru turun bulan Desember tahun 2025.Karena poktan tidak punya kas untuk operasional dan mobilitas combine pengurus memutuskan. Untuk kasbon kepada ES alias T senilai 20 juta rupiah,ujar Ketua Poktan.

Sementara itu PPL Desa Bomo Slamet Budiono,saat di hubungi terkait polemik ini menyampaikan bahwa.Hand traktor tersebut merupakan bantuan Pemerintah yang bersumber dari anggaran negara. Berdasarkan aturan, alsintan bantuan dilarang diperjualbelikan, dipindahtangankan atau digadaikan. Karena statusnya merupakan barang milik negara yang dikelola oleh kelompok tani.

Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya melanggar aturan administrasi.Tetapi juga mencederai tujuan program bantuan pertanian yang ditujukan.Untuk meningkatkan kesejahteraan petani secara kolektif.Dan berjanji akan menindaklanjuti temuan polemic ini kepada poktan dan pihak Pemerintah Desa,agar dapat menyelesaikan dengan baik,tandasnya.

Terpisah Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.Melalui Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda,SP.Saat dimintai tanggapan hanya memberikan jawaban singkat.“Coba Konfirmasi ke Kabid Tanaman dan Pangan Ibu Ida Larasati,” ujarnya melalui pesan whatsapp.
Sayangnya Kabid Tanaman dan Pangan Ida Larasati saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp,hanya memberikan tanggapan ucapan terimakasih telah memberikan informasi.

Sampai berita ini ditulis,warga petani Desa Bomo diwakili Haji P mendesak Dinas Pertanian dan instansi terkait.Untuk turun langsung melakukan pengecekan dan audit lapangan.“Kalau memang ada potensi pelanggaran, ya harus ditindak tegas. Dugaan penjualan hand traktor bantuan ini mengundang perhatian public disini, sehingga banyak orang yang ingin mengetahui dan menelusuri lebih lanjut.

Penggunaan dan pengelolaan bantuan tersebut.Masyarakat juga berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk memastikan bahwa. Bantuan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak disalahgunakan.Ini bantuan negara untuk petani, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas warga lainnya.
.(Peliput : Wiwit. H Kabiro).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *