Muaradua, Sumatera Selatan-tipikorinvestihasinews.id-Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Blimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, menjadi sorotan serius publik. Proyek yang baru sekitar satu bulan diserahterimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) OKU Selatan itu kini rusak berat dan nyaris ambruk, memunculkan pertanyaan besar atas kualitas pekerjaan, pengawasan teknis, serta potensi konflik kepentingan. Rabu 4 Februari 2026
Proyek Cepat Rusak, Anggaran Ratusan Juta
Proyek rehabilitasi jembatan yang menelan anggaran APBD Kabupaten OKU Selatan sekitar Rp287 juta tersebut seharusnya menjamin keselamatan warga. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kerusakan berat terjadi dalam waktu sangat singkat, beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Pernyataan PPK Tuai Polemik
Saat dikonfirmasi awak media, Agun Suprapto, ST, selaku PPK Dinas PU Kabupaten OKU Selatan, secara terbuka menyatakan bahwa tidak menjadi persoalan apabila pemborong proyek jembatan adalah oknum Kepala Desa.
“Monggo-monggo wae, dak jadi soal,” ujar Agun di ruang kerjanya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi publik karena dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian, potensi konflik kepentingan, serta etika pengelolaan proyek yang bersumber dari APBD. Terlebih, saat diminta nomor kontak pemborong, PPK mengaku tidak dapat memberikannya dengan alasan tersimpan di dalam laptop.
Oknum Kades Akui Kerjakan Proyek
Masyarakat Desa Blimbing Jaya menyebut proyek tersebut diborong oleh oknum Kepala Desa Selabung Blimbing berinisial SR. Saat dikonfirmasi, SR mengakui keterlibatannya.
“Benar, saya yang mengerjakan. Baru selesai sekitar satu bulan. Mungkin ada besi ukuran 2 milimeter yang tergeser,” katanya.
Pernyataan ini justru menambah tanda tanya publik, mengingat kerusakan struktur jembatan tidak semestinya terjadi hanya karena pergeseran material ringan jika pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis.
SR juga menyebut bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dari Dapil 3 berinisial SY, yang kembali membuka ruang pertanyaan soal mekanisme penunjukan pemborong dan pengawasan proyek.
Desakan Penegakan Hukum
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Dodi Asriadi, mengecam keras kondisi tersebut dan mendesak aparat penegak hukum turun tangan.
“Proyek ini menggunakan uang rakyat. Jika baru sebulan sudah rusak, maka patut diduga ada penyimpangan. Kami minta aparat mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Tanggung Jawab Siapa?
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PU OKU Selatan belum memberikan penjelasan terbuka terkait:
hasil uji mutu pekerjaan,
spesifikasi teknis material,
serta mekanisme pengawasan dan serah terima proyek.
Publik kini menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban negara, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan keselamatan masyarakat tidak dipertaruhkan oleh proyek infrastruktur yang dikerjakan asal jadi.
Pewarta: Jakpar







____________________________________________
