Minut (SULUT), TipikorinvestigasiNews.id – Dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 16 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta dan 1 PKBM negeri di Kabupaten Minahasa Utara mencuat ke publik. Anggaran yang bersumber dari Tahun Anggaran 2024 dan 2025 itu diduga bermasalah dalam pengadaan buku serta sejumlah item pertanggungjawaban lainnya. Rabu (18/02/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dengan kondisi riil di lapangan. Pengadaan buku yang dilaporkan dalam dokumen pertanggungjawaban diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan warga belajar maupun jumlah yang tercatat dalam laporan keuangan.
Selain itu, sejumlah item pembelanjaan lain dalam laporan penggunaan dana BOSP juga disebut-sebut terindikasi tidak transparan. Dugaan tersebut bahkan mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan oknum “orang dalam” di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara.
Sorotan keras datang dari Organisasi Perhimpunan Hukum DPW KPK-Independen Provinsi Sulawesi Utara dan elemen masyarakat yang meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana BOSP di beberapa PKBM. Jika benar ada permainan dalam pengadaan buku maupun laporan pertanggungjawaban, ini harus diusut tuntas. Dana pendidikan adalah hak warga belajar, bukan untuk disalahgunakan,” tegas Enos Theodorus Mongkau, Ketua DPW KPK Independen SULUT.
Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum internal dinas menjadi perhatian serius karena dapat mencederai sistem pengawasan dan tata kelola pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi.
“Kalau sampai ada orang dalam yang terlibat, ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah masuk pada dugaan praktik KKN. Kami mendorong Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum, untuk melakukan audit investigatif,” tambahnya.
Masyarakat pun berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Transparansi penggunaan anggaran pendidikan dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan upaya KPK yang terus mendorong perbaikan tata kelola aset dan pengendalian korupsi di Sulawesi Utara, mengingat potensi kerugian negara yang dapat muncul akibat rendahnya akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Di sisi lain, pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) yang resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Minut 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada Februari 2025, selama ini dikenal mengusung prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Komitmen melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kerap digaungkan dalam berbagai kesempatan.
Sejumlah kalangan menilai, jika dugaan ini terbukti, maka penindakan tegas justru akan menjadi bukti konsistensi pemerintahan JG-KWL dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran, khususnya di sektor pendidikan. Hal serupa juga telah menjadi perhatian di daerah lain, seperti kasus dugaan penyelewengan dana BOP kesetaraan PKBM di Lombok Tengah yang sedang diselidiki oleh kejaksaan, dengan dukungan dari elemen masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara saat dikonfirmasi oleh media menyampaikan, saat ini sedang berlangsung audit oleh Inspektorat terkait penggunaan dana BOSP di PKBM se-Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini sejalan dengan langkah Inspektorat Minut yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan pada PKBM Denny Smart pada Februari 2026, di mana ditemukan beberapa kekurangan administrasi namun pihak pengelola dinilai kooperatif dan akan segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Kami akan bekerja sama penuh dengan pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diberikan sanksi yang sesuai dan akan dilakukan perbaikan sistem pengelolaan dana BOSP ke depan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
(DKL/InvestigasiNasional-SULUT)







____________________________________________
