Polemik Distribusi Pupuk Di Kecamatan Ganra, Pengecer dan LSM Saling Bantah

SOPPENG,tipikorinvestigasinews.id– Polemik distribusi pupuk bersubsidi terjadi di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Seorang pengecer pupuk di Desa Lompulle menuding LSM APKAN RI mengganggu proses distribusi pupuk kepada kelompok tani.

Namun tudingan tersebut dibantah pihak LSM yang menyatakan tidak pernah melakukan pelarangan sebagaimana disebutkan.
Polemik mencuat setelah unggahan di media sosial milik pengecer berinisial A menyebut adanya pihak yang menghambat penyaluran pupuk. Pihak LSM menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan meminta penjelasan rinci mengenai waktu serta lokasi kejadian yang dimaksud. Hingga kini, menurut mereka, pengecer belum memberikan keterangan jelas.

“Silakan sebutkan kapan dan di mana kami melarang. Jika tidak dapat dijelaskan, berarti informasi itu tidak benar,” ujar perwakilan LSM APKAN RI.

Fakta Lapangan
Berdasarkan hasil pemantauan, pupuk yang diterima kelompok tani disebut telah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masing-masing. Namun, muncul sorotan terkait mekanisme distribusi. Disebutkan pupuk diantar menggunakan mobil distributor dan diturunkan di titik tertentu sebelum diambil kelompok tani.

Di lapangan juga ditemukan adanya permintaan biaya bongkar sebesar Rp4.000 per zak. Praktik tersebut menjadi perhatian LSM karena dinilai perlu dikaji kesesuaiannya dengan ketentuan distribusi pupuk bersubsidi.
Mengacu Regulasi
Penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 yang menegaskan distribusi harus memenuhi prinsip:
tepat jenis
tepat jumlah
tepat harga
tepat waktu
tepat tempat.

Dalam regulasi itu disebutkan penebusan dilakukan oleh petani terdaftar di e-RDKK melalui pengecer resmi, serta tidak diperbolehkan adanya biaya tambahan di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).
LSM meminta agar mekanisme distribusi tetap mengikuti aturan. Mereka menyarankan jika pengantaran dilakukan, maka sebaiknya menggunakan kendaraan pengecer sendiri dengan biaya yang disesuaikan ketentuan.

Upaya Klarifikasi
Perwakilan LSM mengaku telah mencoba menghubungi kepala dinas pertanian melalui telepon seluler untuk meminta penjelasan, namun hingga berita ini disusun belum mendapat respons. Pengecer berinisial A juga belum memberikan klarifikasi lanjutan.
Harapan Penyelesaian
Polemik ini diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka dengan melibatkan instansi terkait di Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.Semua pihak diimbau menahan diri dan mengedepankan klarifikasi berbasis fakta sehingga distribusi pupuk bagi petani tetap berjalan lancar dan kondusif.
(Penulis: Jamaludin).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *