Ketua DPC LPRI Mamasa Kembali Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi DDS Desa Malimbong di Kejaksaan Negeri Mamasa

Mamasa Tipikorinvestigasinews.id— Pada hari Senin, 23 Februari 2026, Berthus selaku Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Mamasa untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DDS) Desa Malimbong.

Kedatangan ini dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat Desa Malimbong, yang telah memberikan kepercayaan kepada LPRI untuk mengawal dan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa. Berthus menyampaikan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sebanyak dua kali, dengan laporan kedua secara resmi dimasukkan pada tanggal 1 Oktober 2025.

Dalam kunjungannya, Berthus bermaksud bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa. Namun, berdasarkan keterangan staf kejaksaan, yang bersangkutan sedang berada di Jakarta. Sejak pagi hari, pihak LPRI menunggu untuk dapat bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, hingga akhirnya dapat diterima di ruang kerja beliau.

Dalam pertemuan tersebut, Berthus kembali mempertanyakan kejelasan dan kelanjutan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan. Kasi Pidsus, Jaksa Putra, bersama jajaran staf kejaksaan, menyambut dengan baik serta memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan laporan LPRI.

Dijelaskan bahwa laporan LPRI yang masuk pada Oktober 2025 telah ditindaklanjuti, dan hasilnya menunjukkan adanya pengembalian kerugian negara oleh Pemerintah Desa Malimbong untuk Tahun Anggaran 2021 hingga 2024. Bahkan, berita acara pengembalian tersebut diperlihatkan langsung di ruang kerja Kasi Pidsus sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LPRI Berthus menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa dalam menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah dilaporkan. Ia juga secara resmi meminta agar pihak Kejaksaan dapat memberikan salinan dokumen pengembalian tersebut sebagai bentuk jawaban hukum dan bukti proses yang telah dilakukan.

“Dokumen ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Desa Malimbong yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Lembaga kami. Ini juga menjadi bukti bahwa LPRI benar-benar menjalankan amanat masyarakat serta berkontribusi nyata bagi daerah dalam mengawal penggunaan anggaran dan menegakkan keadilan menuju Indonesia yang bebas dari korupsi,” ujar Berthus.

Ia menambahkan, proses pengembalian tersebut juga berarti telah terjadi penyelamatan uang negara, yang secara langsung berdampak positif bagi kepentingan publik.

Lebih lanjut, Berthus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kelanjutan laporan terkait penggunaan ADD Tahun Anggaran 2025 dan seterusnya, serta tetap konsisten mengawal seluruh aduan masyarakat Desa Malimbong, termasuk terkait pelayanan publik dan tanggung jawab Pemerintah Desa yang selama ini banyak dikeluhkan warga.

Sebagai penutup, Berthus mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat, sembari menunggu hasil resmi dan data pengembalian yang akurat dari Kejaksaan Negeri Mamasa sebagai bahan kajian dan pertimbangan dalam langkah hukum selanjutnya.

“Hukum harus ditegakkan, karena negara kita adalah negara hukum. Panglima tertinggi adalah hukum, dan semua warga negara sama di hadapan hukum — equality before the law,” tegasnya.

 

Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar ansar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *