Jakarta, tipikorinvestigasinews.id— Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi tujuh kepala daerah di Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin (23/2).
Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Informasi tersebut dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial yang memuat keterangan kegiatan audiensi tersebut. https://kemensos.go.id/berita-terkini/wakil-menteri-sosial-1/Audiensi-7-Pemda,-Wamensos-Agus-Jabo-Tekankan-Dinsos-Ujung-Tombak-Pemutakhiran-Data-1
Dalam pertemuan itu, masing-masing pemerintah daerah menyampaikan kondisi dan kesiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sejumlah daerah masih dalam proses sertifikasi dan pematangan lahan, serta memerlukan dukungan percepatan administrasi.
“Sekolah Rakyat ini perintah Presiden untuk memutus transmisi kemiskinan lewat pendidikan.
Karena itu daerah yang lahannya siap dan clear tentu bisa lebih cepat diproses,” ujar Agus Jabo, dikutip dari keterangan tertulis.
Ia menegaskan lahan yang diusulkan harus berstatus milik pemerintah daerah, tidak dalam sengketa, serta siap secara teknis.
“Tanahnya harus milik pemda, tidak sengketa, dan siap secara teknis supaya tidak muncul masalah setelah dibangun,” katanya.
Selain pembangunan Sekolah Rakyat, sejumlah kepala daerah juga menyampaikan persoalan penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan di wilayahnya. Agus Jabo menyatakan reaktivasi kepesertaan dimungkinkan sepanjang memenuhi kriteria.
“Reaktivasi itu pada prinsipnya bisa dilakukan sepanjang datanya memang sesuai. Daerah bisa mengusulkan melalui dinas sosial atau desa, nanti diproses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam pemutakhiran DTSEN.
“Kalau ada warga belum masuk desil, biasanya karena belum terdata. Solusinya daerah aktif memutakhirkan data,” jelasnya, dikutip dari laman yang sama.
Ia menambahkan bahwa proses reaktivasi PBI kini dapat dilakukan melalui sistem terintegrasi hingga tingkat desa, dengan estimasi waktu satu hingga dua hari apabila data telah sesuai.
Menutup audiensi, Agus Jabo menegaskan bahwa dinas sosial merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data sosial agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Editor: Tim Red
Sumber: https://kemensos.go.id.







____________________________________________
