Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana SD Negeri 075076 Hilinamoniha Terabaikan Jadi Sorotan Publik.

SUMUT,Nias Selatan,tipikorinvestigasinews.id
Kondisi sarana dan prasarana di SD Negeri 075076 Hilinamoniha menjadi sorotan publik setelah Tim Investigasi Nasional (Korwilnas). Tipikorinvestigasinews.id yang dipimpin Korwilnas Bz. Zebua, bersama sejumlah rekan media lainnya, melakukan kegiatan kontrol sosial pada Selasa (03/03/2026).

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, tim menemukan kondisi bangunan sekolah yang sangat memprihatinkan. Sejumlah ruang kelas tampak mengalami kerusakan berat pada bagian atap dan plafon (asbes) yang sudah hancur dan berlubang.

Bahkan, ketika musim hujan, air kerap masuk ke dalam ruangan sehingga mengganggu proses belajar mengajar siswa.
Tidak hanya ruang kelas, kondisi teras sekolah yang menggunakan plafon asbes juga terlihat rusak parah. Jendela di beberapa ruangan kelas maupun kantor sekolah tampak tidak terawat. Ruang guru serta ruang kepala sekolah pun dinilai kurang tertata dan bagian plafonnya dalam kondisi rusak.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Sekolah, Yani Hati Laoli, disebutkan tidak dapat ditemui oleh awak media dengan berbagai alasan.

Namun, berdasarkan konfirmasi sebelumnya kepada pihak redaksi, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa dirinya selalu berupaya menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Rincian Anggaran Dana BOS Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Berdasarkan SPJ R-KAS Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Dana BOS, berikut rincian anggaran yang dikelola:
Tahun 2022
Tahap 1: Rp14.857.600
Tahap 2: Rp4.637.600
Tahap 3: Rp7.752.600
Tahun 2023
Tahap 1: Rp11.846.000
Tahap 2: Rp14.510.000
Tahun 2024
Tahap 1: Rp14.925.000
Tahap 2: Rp5.510.000
Tahun 2025
Tahap 1: Rp4.197.000
Tahap 2: Rp3.730.000

Anggaran Pengembangan Perpustakaan
Tahun 2023.
Tahap 1: Rp700.000
Tahun 2024
Tahap 2: Rp3.999.400
Tahun 2025
Tahap 1: Rp4.876.000
Tahap 2: Rp9.997.000

Dari sejumlah uraian anggaran tersebut, Tim Investigasi Nasional menduga adanya ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dengan kondisi riil di lapangan. Dugaan tersebut muncul karena kondisi fisik bangunan sekolah dinilai tidak mencerminkan penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban.
Dengan situasi dan kondisi yang ditemukan di lapangan, Redaksi Tipikorinvestigasinews.id menerbitkan berita ini sebagai bentuk kontrol sosial dan transparansi publik.

Tim Investigasi Nasional menyatakan akan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS tersebut dan berencana melaporkan temuan ini kepada instansi terkait, antara lain:

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.
Aparat Penegak Hukum di Polres Nias Selatan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemantau tindak pidana korupsi
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada pihak sekolah guna memberikan klarifikasi lebih lanjut.

(Tim Investigasi Nasional
Korwilnas: Bz. Zebua).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *