Rp230 Juta Belum Kembali, Mantan Direktur Bumdesma Kadugede Diduga Menghilang

Kuningan, 10 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id-Kasus dugaan bermasalahnya pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Berkah Amanah Mandiri LKD, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya mencuat kasus dana eks PNPM senilai Rp80 juta, kini perhatian publik tertuju kepada mantan Direktur Bumdesma berinisial YS yang diduga belum mengembalikan pinjaman pribadi sebesar Rp230 juta.

Pengurus Bumdesma Berkah Amanah Mandiri LKD menyatakan hingga saat ini pinjaman tersebut belum dilunasi. Kondisi semakin menyulitkan karena keberadaan YS disebut sudah tidak diketahui.

“Pinjaman pribadi YS sebesar Rp230 juta hingga saat ini belum terselesaikan. Bahkan keberadaan YS pun sudah tidak jelas tinggal di mana,” ujar perwakilan pengurus Bumdesma dalam keterangannya.

Menurut pengurus, persoalan ini menambah panjang daftar dugaan buruknya tata kelola keuangan di Bumdesma yang merupakan transformasi aset eks PNPM Mandiri Perdesaan. Akibatnya, lembaga harus menanggung beban kerugian yang berdampak pada pengelolaan dana masyarakat.

Secara regulasi, pengelolaan Bumdesma mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang mengatur kewajiban pelaksana operasional menjalankan tugas dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 menegaskan bahwa aset eks PNPM yang telah bertransformasi menjadi Bumdesma LKD diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pengurus.

Apabila dalam proses hukum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan lembaga, perkara tersebut berpotensi dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai pembuktian dan kewenangan aparat penegak hukum.

Pengurus Bumdesma menyatakan terus berupaya menelusuri keberadaan YS dan berharap persoalan tersebut segera memperoleh kepastian hukum demi mengamankan aset yang dikelola untuk kepentingan masyarakat.

 

Wati.R

Kabiro Kuningan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *