Revitalisasi SDN 1 Cinagara Rp533 Juta Disorot! Dugaan Besi Tak Sesuai Spesifikasi Menguat, APH Diminta Turun Tangan Audit Material dan Kualitas Pekerjaan

KUNINGAN,http://tipikorinvestigasinews.id -Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 1 Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp533.098.000, menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan kejanggalan pada penggunaan material besi, khususnya pada rangkaian cincin balok yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Saat melakukan konfirmasi di lokasi pada Jumat (10/7/2026), tim investigasi mewawancarai Ketua Pelaksana Pembangunan, Asto, terkait dugaan penggunaan besi sisa pada cincin balok. Menanggapi pertanyaan tersebut, Asto menyatakan, “Memanfaatkan sisa besi dibolehkan kalau menurut saya.”

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik. Dalam proyek konstruksi yang dibiayai APBN, penggunaan material tidak didasarkan pada pendapat pribadi, melainkan harus mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Bill of Quantity (BoQ), serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya penggunaan besi sisa yang tidak memenuhi standar, atau diameter maupun mutu besi tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, maka kondisi tersebut dapat menjadi temuan yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut berpotensi memengaruhi mutu, kekuatan, dan umur konstruksi bangunan.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta ketentuan teknis pekerjaan konstruksi, seluruh material yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak. Material sisa tidak otomatis dilarang, namun hanya dapat digunakan apabila tetap memenuhi ukuran, mutu, dan persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

Tim investigasi mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, BPKP, serta instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan revitalisasi tersebut, termasuk mengukur diameter besi yang terpasang, memeriksa mutu material, serta mencocokkannya dengan dokumen RKS, gambar kerja, dan BoQ.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga dapat memberikan kepastian kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.

Wati.R
Kabiro Kuningan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *