Pemberhentian Operasional Sementara SPPG MBG,Beberapa Diduga Telah Aktif Beroperasi Tanpa Ipal Sesuai SOP

Lampung Utara tipikorinvestigasinews.id – Beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya di Kecamatan Bukit kemuning dan beberapa kecamatan lainnya telah aktif beroperasi meskipun belum memenuhi ketentuan administrasi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Seperti hasil temuan dilapangan terjadi di beberapa SPPG MBG yang mana terkait pembuangan akhir limbah SPPG MBG yang diduga belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP), yaitu prosedur atau tata cara yang telah ditetapkan untuk melakukan suatu kegiatan atau proses tertentu.

Ini adalah pedoman yang jelas dan rinci untuk memastikan bahwa suatu tugas atau proses dilakukan dengan cara yang konsisten dan efektif mirisnya ada beberapa SPPG MBG telah berjalan aktif beroperasi meski belum memenuhi ketentuan administrasi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah dimana yang hal tersebut tentu saja diduga dapat berpotensi mengganggu kesehatan, terkhusus masyarakat sekitar.

Dari hasil konfirmasi awak media ini mengenai hal tersebut, Senin 9 Maret 2026 beberapa narasumber membenarkan bahwa ada nya penghentian sementara sejumlah SPPG MBG berdasarkan ketentuan yang berlaku dan mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Data Pemberhentian Operasional Sementara SPPG MBG :

1. SPPG Lampung Utara Abung Surakarta Bandar Sakti EBFPCFRC 13/10/2025 Lampung
2. SPPG Lampung Utara Abung Tengah Gunung Besar 6DUNZYH 12/02/2026 Lampung
3. SPPG Lampung Utara Abung Timur Sidomukti YGMYKJYF 08/01/2026 Lampung
4. SPPG Lampung Utara Abung Tinggi Suka Marga 0M1NL1C 03/01/2026 Lampung
5. SPPG Lampung Utara Abung Tinggi Suka Marga 2 HMMYXFNE 28/01/2026 Lampung
6. SPPG Lampung Utara Bukit Kemuning KWSJ4ROI 13/01/2025 Lampung
7. SPPG Lampung Utara Bukit Kemuning Bukit Kemuning 4 1IBWGY 26/01/2026 Lampung
8. SPPG Lampung Utara Hulu Sungkai Negeri Kemakmuran LEMD6SOM 20/10/2025 Lampung
9. SPPG Lampung Utara Kotabumi Selatan Kelapa Tujuh 2 J5VYAKSB 29/08/2025 Lampung
10. SPPG Lampung Utara Sungkai Selatan Ketapang OHNEJIGV 09/10/2025 Lampung
11. SPPG Lampung Utara Sungkai Selatan Kota Agung S4E5VXVFF 02/02/2026 Lampung
12. SPPG Lampung Utara Sungkai Utara Batu Raja K0DRN7K6 21/12/2025 Lampung
13. SPPG Lampung Utara Tanjung Raja Sindang Agung OJVJWRXO 18/11/2025 Lampung
14. SPPG Lampung Utara Tanjung Raja Tanjung Raja FT9FB1D0 02/02/2026 Lampung

Agar beberapa SPPG MBG di Kabupaten Lampung Utara yang terlampir tersebut untuk memberhentikan aktifitasnya beroperasi sementara terhitung berlaku tanggal 7 Maret 2026.

Setiap SPPG seharusnya memiliki IPAL sebelum beroperasi. Namun, diduga beberapa SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi belum memenuhi standar IPAL yang ditetapkan.

Tidak hanya hal tersebut, temuan dilapangan ada sejumlah SPPG MBG di Bukit Kemuning yang juga tidak memiliki lahan parkir yang memadai.

Mengenai hal ini Kepala Perwakilan Lampung Media Online Nasional Tipikor investigasi news.id Andri Johansyah bersama Rekan Media Deklarasi News Zainal Asikin serta beberapa rekan media setempat lainnya di Bukit kemuning ,

“mendesak agar tentu nya instansi terkait untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap operasional SPPG MBG, karna hal ini memunculkan berbagai pertanyaan tentang siapa oknum yang telah meloloskan operasional SPPG MBG meskipun tanpa IPAL (izin Pembuangan Air Limbah) yang memenuhi standar.”ujarnya.

Hal senada disampaikan juga oleh Zainal Asikin dari deklarasi news dalam kesempatan sama,

” Sebagai yang juga adalah merupakan masyarakat mengajak mari bersama kita mengawal program pemerintah ini dan juga terkait keamanan serta kesehatan anak-anak yang tentu saja menjadi sasaran dari program Makan Bergizi Gratis.”pungkasnya.

Pewarta : Johan Irawan Wartawan Media Online Nasional Tipikor investigasi news.id Lampung Utara 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *