Satresnarkoba Polres Pekalongan Ciduk Pengedar Sabu Dengan Menyita Puluhan Barang Bukti

Pekalongan – Jateng, tipikorinvestigasinews.id – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total 6,23 gram. Seorang pria berinisial AS alias Alex (39) diamankan petugas di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 wib di sebuah tempat kos yang beralamat di Desa Mayangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim segera melakukan penyelidikan di wilayah Wiradesa. Hasilnya, pada Jumat sore petugas berhasil mengamankan seorang pria di dalam kamar kos beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Yonanta, Minggu (08/03/2026).

AS sendiri merupakan warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pria berusia 39 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan dan dimasukkan ke dalam sedotan serta disembunyikan di dalam botol minum. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu paket sabu tambahan, 232 butir obat berbahaya jenis Yarindo, satu unit timbangan digital kecil, microtube, bong, botol minum, serta satu unit handphone.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terlapor mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah IPTU Yonanta.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *