Batam, 18 Maret 2026 Tipikorinvestigasinews.id Aktivitas di pelabuhan rakyat yang berada di belakang kawasan foodcourt Pasicik menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media.
Fasilitas tersebut diduga beroperasi tanpa pengawasan optimal dari instansi terkait, sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum.
Ketua DPC LSM KPK RI Kota Batam, Dedek Wahyudi, C.Ps, menyampaikan desakan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
Pelabuhan ini harus ditutup sementara atau diawasi secara ketat. Tanpa pengawasan yang memadai, aktivitas di lokasi ini berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran, termasuk peredaran barang ilegal dan mobilitas penumpang tanpa prosedur resmi, ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (18/3).
Menurut Dedek, aktivitas keluar-masuk speedboat yang tidak terpantau dengan baik dapat membuka celah bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari pihak terkait, khususnya Bea Cukai dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari awak media.
Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keamanan dan ketertiban di wilayah strategis seperti Batam, tegasnya.
LSM KPK RI Batam turut mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan, untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional pelabuhan rakyat tersebut.
Langkah cepat dan tegas sangat dibutuhkan agar potensi risiko dapat dicegah sejak dini. Penutupan sementara atau pengawasan intensif harus segera diputuskan, tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas di pelabuhan tidak resmi.
Keberadaan fasilitas yang tidak terkelola dengan baik dinilai dapat berdampak pada iklim investasi serta citra pariwisata di wilayah Kepulauan Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Batam maupun KSOP Batam terkait isu tersebut
*Kaperwil Kepri Erwin







____________________________________________
