Penangkapan Residivis Narkoba di Payakumbuh

PAYAKUMBUH-Tipikorinvestigasinews.id- Pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, Phantom Squad Satuan Reserse Narkoba (SAT RESNARKOBA) Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang residivis narkoba berinisial RG (40) di Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang transaksi narkoba.
Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli, namun malah dihadang anggota polisi berpakaian preman.
Tersangka yang menggunakan sepeda motor tidak bisa melawan dan langsung diborgol.

Puluh paket narkoba jenis sabu siap edar.
1 paket ganja.
1 linting rokok berisi ganja kering.
Plastik klip untuk pembungkus sabu.
Timbangan digital.

“Kita melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan menangkap residivis yang kembali mengedarkan narkoba,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Hendra.

Tersangka RG masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Liputan :MAHWEL

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *