Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gabriel Goa Desak Polres SBD Tuntaskan Kasus Dugaan Penyerangan Wartawan.

JAKARTA,3 Mei 2026,tipikorinvestigasinews.id– Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi perhatian pegiat hak asasi manusia (HAM) dan antikorupsi, Gabriel Goa. Ia mendesak Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, segera menuntaskan kasus dugaan penyerangan terhadap wartawan yang terjadi saat peliputan kunjungan Menteri Kesehatan.

Gabriel Goa menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang dinilai terus berperan penting dalam menyuarakan kebenaran, keadilan, serta menjadi jembatan informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh rekan jurnalis yang telah bersumbangsih bagi tegaknya kebenaran dan keadilan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi strategis sebagai pengawas kekuasaan, penyalur aspirasi rakyat, serta bagian penting dalam perlindungan HAM.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap tindakan yang diduga menghalangi, mengintimidasi, atau menyerang jurnalis saat menjalankan tugas harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Gabriel menyoroti kasus dugaan penyerangan wartawan di Sumba Barat Daya yang terjadi saat peliputan kunjungan pejabat negara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, insiden tersebut berlangsung di ruang publik dan disaksikan oleh banyak pihak.

“Peristiwa ini perlu segera dituntaskan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum agar ada kepastian hukum bagi korban maupun semua pihak terkait,” tegasnya.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia tersebut menilai, jika tidak ditangani serius, kasus ini dapat mencederai kebebasan pers serta menjadi preseden buruk bagi perlindungan jurnalis di Indonesia.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan prinsip keadilan.

“Jangan sampai ada upaya membelokkan proses hukum. Penanganan harus merujuk pada ketentuan UU Pers dan aturan hukum lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Gabriel memberikan semangat kepada para jurnalis, khususnya di wilayah Tana Humba, agar tetap profesional, berani, dan konsisten menyuarakan fakta demi kepentingan publik.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, lanjutnya, harus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan elemen penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus dugaan penyerangan wartawan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat.
(Penulis: Gunter Guru Ladu Meha).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *