Luwu, tipikorinvestigasinews.id – Keluhan warga Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, terhadap kualitas layanan air bersih PERUMDA Tirta Latimojong kembali mencuat setelah selama lebih dari empat bulan air kran pelanggan dilaporkan mengalir dalam kondisi keruh, bercampur lumpur, dan berbau tidak sedap.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat karena air yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar sehari-hari dinilai tidak layak digunakan, sementara kewajiban pembayaran tagihan tetap berjalan normal setiap bulan.
Salah seorang warga di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanamanai, saat diwawancarai awak media pada Jumat (15/5/2026), menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan yang diterima.
“Sudah lebih dari empat bulan air PAM di rumah kami bercampur lumpur dan berbau. Padahal kami tetap membayar tagihan setiap bulan. Kami sudah melaporkan kondisi ini, namun hingga sekarang belum ada respons yang benar-benar menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Warga mengaku selama berbulan-bulan terpaksa membatasi bahkan tidak menggunakan air PDAM untuk kebutuhan rumah tangga karena kualitas air dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.
Situasi ini memunculkan sorotan serius terhadap tanggung jawab pelayanan publik PERUMDA Tirta Latimojong, khususnya dalam memastikan distribusi air bersih yang aman, layak, dan sesuai hak pelanggan.
Upaya konfirmasi kepada Direktur PERUMDA Tirta Latimojong, Mardi Saleh, SE., telah dilakukan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak direktur.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan PERUMDA Tirta Latimojong, Ishak, memberikan respons awal dengan meminta informasi lokasi pelanggan serta data sambungan untuk diteruskan kepada bagian teknis.
Meski demikian, sebagian warga menilai respons tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi utama keluhan masyarakat, yakni persoalan distribusi air yang keruh, berlumpur, dan berbau yang telah berlangsung cukup lama.
Masyarakat berharap pihak perusahaan daerah tidak hanya berfokus pada pendataan administratif, tetapi juga segera menghadirkan langkah teknis yang konkret, transparan, dan terukur dalam menyelesaikan persoalan kualitas air bersih.
Persoalan ini dinilai memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi, pengawasan kualitas layanan, serta kecepatan respons penanganan keluhan pelanggan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sebagai penyelenggara layanan publik, PERUMDA Tirta Latimojong diharapkan mampu menjaga standar pelayanan dasar masyarakat secara profesional dan akuntabel, terutama karena air bersih merupakan kebutuhan vital yang berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan sehari-hari warga.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PERUMDA Tirta Latimojong maupun pemerintah daerah, sebagai bagian dari penerapan prinsip jurnalistik berimbang dan profesional.
Keluhan warga Tanamanai diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar perbaikan layanan dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat memperoleh hak atas pelayanan air bersih yang layak, aman, dan sesuai standar pelayanan publik.
Penulis: Rusding investigasi Nasional







____________________________________________