Luwu- tipikorinvestigasinews.id– Aliansi Masyarakat Tombang (ATOM) menyampaikan kritik terhadap ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan terkait aspirasi penolakan rencana aktivitas pertambangan di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Sebelumnya, pada RDP yang berlangsung di DPRD Kabupaten Luwu pada 11 Mei 2026, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hadir untuk membahas aspirasi masyarakat Desa Tombang yang menolak rencana pertambangan di wilayah mereka. Dalam forum tersebut, OPD yang hadir disebut menyampaikan komitmen untuk mendampingi masyarakat dalam agenda lanjutan di tingkat provinsi.
Ketidakhadiran DLH Kabupaten Luwu pada pertemuan lanjutan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait konsistensi pengawalan aspirasi penolakan tambang.
Ketua ATOM, Jarji Zaidan, menyampaikan bahwa masyarakat berharap seluruh pihak yang sebelumnya menyatakan dukungan dapat menunjukkan komitmen yang sama dalam setiap tahapan perjuangan, mengingat isu ini berkaitan erat dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga setempat.
ATOM juga mendorong adanya evaluasi terhadap koordinasi dan konsistensi lintas instansi dalam merespons persoalan lingkungan strategis di Kabupaten Luwu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Luwu melalui konfirmasi media pada Jumat, 15 Mei 2026, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pihaknya.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran, personel, serta adanya agenda koordinasi lain bersama Bupati Luwu terkait persiapan kegiatan di Hutan Simoma menjadi faktor utama yang menyebabkan DLH tidak dapat menghadiri forum di tingkat provinsi.
DLH menegaskan bahwa absennya dalam agenda tersebut tidak berarti mengurangi dukungan terhadap aspirasi masyarakat Desa Tombang.
Pihaknya menyatakan telah melakukan peninjauan lapangan sebelumnya dan menyusun dokumen telaahan berisi data, fakta, saran, serta rekomendasi terkait rencana operasional PT MBD dalam pengelolaan tambang kuarsit di wilayah tersebut.
Dokumen tersebut, menurut DLH, telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Luwu sebagai bagian dari tindak lanjut hasil kunjungan lapangan dan RDP sebelumnya.
Selain itu, DLH juga menekankan pentingnya penyampaian informasi publik yang berimbang melalui proses jurnalistik yang mengedepankan konfirmasi dari seluruh pihak terkait, agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh terhadap perkembangan persoalan.
Peristiwa ini mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Kabupaten Luwu, khususnya terkait rencana pertambangan di Desa Tombang. Masyarakat berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi dalam mengawal aspirasi warga demi perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Rusding investigasi Nasional







____________________________________________