Pendidikan Revolusi Mental Kebangsaan Para aparatur pemdes perlu dilakukan di Kabupaten Poso

 

SUL-TENG-POSO-Tipikorinvestigasinews.id-Media tipikor investigasi News.id.sang merah putih adalah bendera negara indonesia, yang merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Idonesia, bahkan menjadi simbol semangat perjuangan bagi parah pahlawan yang merebut kemerdekaan NKRI dari tangan penjajah tanpa ada kata menyerah dengan semboyan “MERDEKA ATAU MATI” kamis (9/1/2025)

dari hasil monitoring media ini, para oknum Pemerintah desa kurang memperhatikan tata cara aturan pengunaan Bendera merah putih yang terpasang di atas tiang besi bendera di halaman kantor desa, bisa dikatakan selama ini terbaikan, sehingga bendera merah putih diduga dibiarkan terpasang siang dan malam, bahkan berbulan-bulan, dapat sampai merubah warna kain bendera merah putih memudar, bahkan ada sobek, di bagian pingirnya.

perlu diketahui tata cara penggunaan bendera merah putih di atur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. berikut ini beberapa Poin pelarangan, yang perlu diperhatikan oleh pemdes dan publik tentang benderah merah putih
1.dilarang merusak,merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara.
2.dilarang memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial.
3.dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusud atau kusam.
4.dilarang mencentak, menyulam, dan menulis hurup angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera negara.
5.dilarang memakai bendera negara untuk langit-langit atap pembungkus barang dan tutup barang, yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.


yang melanggar aturan tersebut acaman pindana penjara 5 tahun denda paling banyak 500 juta.

bendera sang merah putih sangat penting dan harta yang paling berharga sebagai simbol NKRI yang harus terpatri kokoh dalam jiwa, di setiap warga negara, apalagi abdi negara di pemdes harus jadi contoh kepada masyarakat, di jiwanya selalu ada sang merah putih ketika melakukan pelayanan, mencerminkan kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa indonesia

harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten poso khusus PMD, lemahnya Jiwa cinta tanah air oknum pemdes, kedepan perlu ada pendidikan revolusi mental kebangsaan sehingga jiwa para aparatur pemdes selalu berjiwa Merah putih

.M.arsyad (Korwil suteng

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *