PT CUT Kembali Disorot, Diduga Garap Kawasan Hutan Lindung di Tengah Sengketa Lahan Warga

Sanggau Kapuas, https://tipikorinvestigasinews.id- Kamis 22 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Rekam jejak aktivitas PT CUT di Kabupaten Sanggau kembali memicu gejolak.

Belum usai persoalan sengketa lahan dengan masyarakat adat dan warga lokal, perusahaan tersebut kini diduga kuat memperluas jangkauan operasionalnya secara ilegal dengan merambah kawasan hutan lindung.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah dokumentasi lapangan memperlihatkan pembukaan lahan skala besar (land clearing) di area perbukitan yang secara tata ruang disinyalir masuk dalam zona hijau yang dilindungi negara.

Kondisi ini memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran kolektif warga setempat terkait ancaman bencana ekologis, hilangnya sumber air bersih, dan rusaknya kawasan penyangga kehidupan.

“Persoalan lahan masyarakat saja sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya, sekarang muncul lagi dugaan penggarapan kawasan hutan lindung.

Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata, segera turun ke lapangan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Ancaman Pidana Berlapis: Menabrak UU Kehutanan dan P3H

Aktivitas pembukaan lahan di kawasan terlarang ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan wilayah pelanggaran hukum berat jika terbukti tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Secara regulasi, tindakan ini berpotensi menabrak aturan hukum berlapis:

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Berdasarkan undang-undang ini, hutan lindung mutlak berfungsi menjaga tata air, mencegah banjir, dan mengendalikan erosi. Alih fungsi kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan tanpa izin menteri adalah tindakan melawan hukum.

UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H): Pasal-pasal dalam UU ini secara tegas mengategorikan pembukaan lahan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah sebagai kejahatan kehutanan yang diancam dengan hukuman pidana penjara serta denda material yang sangat besar.

Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat mendesak agar ego sektoral dikesampingkan.

Dinas Kehutanan, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK, serta aparat penegak hukum (APH) dituntut segera melakukan verifikasi tumpang tindih lahan menggunakan data satelit dan pengecekan titik koordinat (groundcheck) di lapangan.

Warga menegaskan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Kalimantan Barat.

Catatan Redaksi (Menjaga Kode Etik Jurnalistik):

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya menghubungi manajemen PT CUT dan pihak berwenang guna mendapatkan konfirmasi serta hak jawab resmi terkait tudingan penggarapan lahan tersebut.

Prinsip praduga tak bersalah tetap kedepankan, dan seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran ini masih menunggu hasil verifikasi faktual dari instansi yang berkompeten.


Kepala Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News ID:Rabudin Muhammad

Sumber: masyarakat wilayah setempat,

(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).

de AI

Semua

Produk

Kecocokan visual

Berikut adalah daftar tagar (hashtags) dan tag akun otoritas terkait untuk membantu menyebarkan informasi ini di media sosial agar segera mendapat respons:

Tagar Media Sosial (Hashtags)

#SengketaLahanSanggau

#SelamatkanHutanLindung

#UsutPTCUT

#GakkumKLHK

#KeadilanMasyarakatAdat

#HukumLingkungan

#KalbarDaruratEkologi


 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *