SANGGAU ,http//tipikorinvestigasinews.id — Aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal atau kerap disebut modus “kencing” di jalan kembali menjadi sorotan publik. Dugaan praktik penyelewengan tersebut disebut terjadi di kawasan Kedokok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang dihimpun tim di lapangan, aktivitas itu melibatkan satu unit truk tangki Pertamina berkapasitas sekitar 16.000 liter. Truk tersebut diduga melakukan pemindahan (bunker) BBM ke dua unit truk tangki berwarna biru dengan kapasitas masing-masing sekitar 8.000 liter.
Dua armada biru tersebut diduga merupakan kendaraan operasional milik PT PUTRA PETRO BORNEO.
Sisipan Dokumentasi Tampilan Vidio
Kronologi dan Identitas Kendaraan Di lokasi kejadian, terpantau sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam proses pemindahan BBM di area terbuka. Berdasarkan hasil pencatatan visual di lapangan, berikut identitas kendaraan yang terlihat:
Truk tangki Pertamina warna putih-merah dengan nomor polisi DA 7031 BF, nomor lambung 135 dan U33, kode registrasi produk PHY-030, serta tulisan “AMANDA” pada bagian belakang tangki.
Truk Fuso biru dengan nomor polisi KB 8575 MN dan atribut bertuliskan PT Putra Putri Borneo.
Truk Fuso biru lainnya dengan nomor polisi KB 9387 KB.
Mobil pick-up hitam Daihatsu dengan nomor polisi KB 8973 WA yang berada di antara armada tangki.
Sejumlah warga menduga pemindahan BBM antartangki tersebut merupakan upaya pengalihan distribusi BBM dari jalur resmi ke sektor lain untuk memperoleh keuntungan pribadi. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kesaksian Warga
Kecurigaan warga disebut meningkat ketika salah seorang warga mencoba mendekati lokasi aktivitas tersebut. Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, ia mendapat respons bernada defensif dari seseorang di lokasi.
“Jangan main emosi bang, santai saja,” ujar warga tersebut menirukan ucapan yang didengarnya di lokasi kejadian.
Warga menilai respons tersebut menambah kecurigaan adanya aktivitas yang tidak sesuai prosedur dalam proses pemindahan BBM tersebut.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan distribusi BBM di wilayah Kalimantan Barat, baik oleh pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap ada langkah penelusuran dan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum yang dapat merugikan distribusi BBM bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Putra Putri Borneo, pihak depot Pertamina terkait, serta Kepolisian Resor Sanggau guna memperoleh klarifikasi dan informasi berimbang atas dugaan aktivitas tersebut.
Redaksi juga masih menunggu penjelasan mengenai legalitas kegiatan pemindahan BBM di kawasan Kedokok, termasuk kelengkapan dokumen operasional yang dimiliki.
Pewarta :Humas Redaksi Tipikor Investigasi News ID Kalbar: Rabudin Muhammad
Sumber: Informasi masyarakat
Catatan Redaksi: Foto dan visual pendukung dalam pemberitaan ini disebut telah diolah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) berdasarkan data lapangan yang diperoleh redaksi.







____________________________________________
