Luwu, Tipikorinvestigasinews.id — Komitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui kolaborasi antara Polres Luwu, Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak sekolah, dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di SMAN 04 Luwu, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Mahasiswa KKN Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Angkatan ke-42 bekerja sama dengan pihak sekolah tersebut diikuti sekitar 100 pelajar. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Luwu dan BNN Kota Palopo untuk memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika.
Mewakili Kasat Resnarkoba Polres Luwu, Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Luwu, Ipda M. Ibrahim, A.M., S.AN., menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga diri dari pengaruh narkoba yang dapat merusak masa depan dan kehidupan sosial.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pemahaman yang benar mengenai bahaya narkotika, pemilihan lingkungan pergaulan yang sehat, serta fokus pada pendidikan dan pencapaian cita-cita.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus mengedepankan pendekatan preventif melalui penyuluhan dan edukasi hukum di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba.
Sementara itu, Penyuluh BNN Kota Palopo, Ikes Dwiastuti, SKM., M.Epid., memaparkan berbagai risiko yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, mulai dari ketergantungan, gangguan kesehatan mental hingga kerusakan organ tubuh.
Menurutnya, pemahaman yang baik sejak usia sekolah menjadi salah satu langkah penting untuk membentengi pelajar dari pengaruh negatif peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala SMAN 04 Luwu, Dra. Husnaeni, menyampaikan apresiasi kepada Polres Luwu dan BNN Kota Palopo atas kontribusinya dalam memberikan edukasi kepada peserta didik. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan wawasan serta pemahaman hukum yang bermanfaat bagi para siswa.
Apresiasi serupa juga disampaikan Koordinator KKN Unanda Palopo Angkatan ke-42, Arfan, yang menilai kehadiran aparat penegak hukum dan BNN dalam kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi pelajar untuk memahami risiko serta konsekuensi penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan mengedepankan pola hidup sehat, menjauhi narkoba, serta turut mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Rusding Investigasi Nasional







____________________________________________
