KABUPATEN TEGAL,http://Tipikorinvestigasinews.id–
9/07/2026.
Slawi kemajuan wilayah Kabupaten Tegal menuju kesejahteraan bersama terus dikejar melalui perbaikan menyeluruh di sektor infrastruktur. Di bawah kepemimpinan Bupati Tegal, Bapak Ischak Maulana Rohman, S.H., pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur digarap dengan serius, mencakup perbaikan jalan, drainase, jembatan, hingga sarana penunjang lainnya.
Perubahan ini sangat dinantikan untuk mendorong roda perekonomian daerah. Khusus bagi pengguna jalan, perbaikan dan pemeliharaan jalan yang diprogramkan secara rutin setiap tahun diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh masyarakat.
Salah satu wilayah yang kini mendapatkan sentuhan pembenahan adalah Kecamatan Balapulang, di mana perbaikan akses jalan mulai dari Yomani hingga Karangjambu dan sekitarnya sedang berjalan guna membuka keterisolasian wilayah.
Menyikapi beragamnya proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Nawang Elin, Pemerhati Pembangunan sekaligus Ketua Indonesia Stop Corruption (ISC) BPD Tegal Raya, menyampaikan pengingat yang sangat mendesak:
“Kami sangat mendukung langkah maju Pemda Tegal membenahi infrastruktur. Namun perlu diingat: setiap rupiah yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga pelaksanaannya mutlak harus transparan, taat aturan, dan tidak boleh ada yang tertutup-tutupi.”
Nawang menegaskan hal krusial yang sering diabaikan di lapangan:
“Syarat utama keterbukaan adalah kewajiban memasang Papan Informasi Kegiatan yang lengkap, jelas, dan mencantumkan juga standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Papan ini bukan sekadar pajangan, melainkan hak warga untuk mengetahui siapa yang mengerjakan, berapa biayanya, dan kapan selesainya, agar kami bisa mengawasi kualitas pekerjaan di lingkungan sendiri.”
Sayangnya, pengamatan di lapangan menunjukkan masih banyak proyek yang berjalan tanpa papan informasi tersebut, sehingga masyarakat sulit melakukan pengawasan.
Terkait hal ini, Nawang juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Tegal untuk bersikap tegas:
“Jangan ada toleransi bagi rekanan yang membandel dan mengabaikan aturan keterbukaan ini. Pemerintah harus menjamin hak kontrol sosial masyarakat, demi memastikan pembangunan berjalan bersih, tepat sasaran, dan bermanfaat nyata bagi kemakmuran Kabupaten Tegal.(Pewarta: Slamet).







____________________________________________
